Klungkung Bebas Frambusia Tahun 2024
Penyakit NTD
Kusta
Frambusia
Kaki Gajah
Cacingan
Demam Keong
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Bebas Frambusia
Indonesia hanya fokus pada lima penyakit NTD yakni kusta, frambusia, kaki gajah, cacingan, dan demam keong.
SEMARAPURA, NusaBali
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima Sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Penyerahan sertifikat berlangsung di Puri Agung Convention, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Jendrika didampingi Kadis Kesehatan I Gusti Ayu Ratna Dwijawati dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Klungkung I Gusti Ngurah Made Suarba.
Jendrika mengatakan, penilaian Kabupaten Bebas Frambusia dilakukan pada tanggal 6 Desember 2023 secara luring dan daring kepada kepala puskesmas, dokter, dan tenaga kesehatan. Penilaian dilakukan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Klungkung. Klungkung menjadi salah satu dari dua kabupaten di Bali untuk mendapatkan Sertifikat Frambusia di tahun 2024. Budi Sadikin mengatakan, penyerahan sertifikat merupakan bagian dari peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) se-dunia. Menteri Budi Sadikin menyerahkan Sertifikat Bebas Fambusia kepada 99 bupati/walikota dan Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 3 bupati/walikota.
Dari sekian penyakit yang masuk NTD, Indonesia hanya fokus pada lima penyakit yakni kusta, frambusia (infeksi kulit), kaki gajah, cacingan, dan demam keong. Hal ini disebabkan kondisi geografis di Indonesia yang membuat penyakit ini rentan menyerang masyarakat. Cara yang bagus mengentaskan penyakit tropis dengan menjaga lingkungan yang sehat agar tetap bersih dan terawat, rajin mencuci tangan, jangan buang air besar sembarangan, genangan-genangan air yang memungkinkan untuk nyamuk berkembang biak harus dibersihkan.
Dirjen Kesehatan Masyarakat Dr Maria Endang Sumiwi mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan serta peran aktif masyarakat agar bersatu mewujudkan eliminasi dan terbebas penyakit tropis terabaikan. Penyakit tropis terabaikan merupakan penyakit tua yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi, terutama terjadi di daerah tropis dan subtropis. Tahun 2024, ada 6 provinsi di Indonesia yang 100 persen bebas frambusia yakni Lampung, Banten, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Pemerintah melibatkan seluruh komponen masyarakat dari unsur pemerintah pusat, daerah, serta organisasi kesehatan berperan aktif menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat dalam menjaga lingkungan untuk mengentaskan penyakit tropis. Informasi NTD juga disampaikan melalui media sosial, media cetak, dan elektronik. @ wan
1
Komentar