Amankan Nyepi, Pecalang Tegas Tapi Humanis
DENPASAR, NusaBali - Pecalang (satuan keamanan desa adat di Bali) siap mengamankan rangkaian pelaksanaan Hari Raya Nyepi 2024, Tahun Saka 1946. Pengamanan akan dilakukan dengan tegas namun tetap menggunakan pendekatan humanis.
Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra menyampaikan koordinasi telah dilakukan pecalang mulai tingkat provinsi hingga ke desa adat.
“Masing-masing pasikian pecalang madya koordinator di kabupaten, membawahi pasikian pecalang kecamatan, langsung koordinasi dengan pecalang masing-masing desa adat,” ujar Mudra saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (7/3). Mudra menjelaskan, pengamanan rangkaian Hari Raya Nyepi di masing-masing desa adat dilakukan mulai prosesi Melasti, Tawur Kasanga, Pangrupukan termasuk pengarakan ogoh-ogoh, Nyepi atau Sipeng (Catur Brata Penyepian, hingga perayaan Ngembak Gni sehari setelah sipeng.
Mudra menegaskan, bahwa Seruan Bersama Hari Raya Nyepi/Tahun Baru Saka 1946 menjadi dasar pihaknya melaksanakan pengamanan Nyepi. Pengamanan dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait.
Hari Raya Nyepi diperkirakan jatuh bersamaan dengan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Dalam Seruan Bersama telah disepakati umat Islam akan melaksanakan Salat Tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas.
“Ambulans PMI mendapat rekomendasi dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali menggunakan emergency (darurat) saat Nyepi untuk mengantar pasien ke RS terdekat,” tandas Mudra. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak sebelumnya menyebut pelaksanaan hari keagamaan Hindu yang bersamaan dengan agama yang lain, bukanlah hal baru. Hal tersebut sebelumnya pernah terjadi, dan berlangsung secara lancar dan tertib berlandaskan nilai toleransi beragama.
"Umat Islam melaksanakan Sholat Tarawih di rumah masing-masing atau rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki, tidak menggunakan pengeras suara dan dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas," sebut Kenak. Dia menilai toleransi beragama di Bali hingga saat ini berlangsung baik. Lembaga umat lintas agama disebutnya memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan dalam beribadah.
PHDI Bali bersama majelis lintas agama, juga telah menyerahkan usulan pelaksanaan Nyepi bersamaan Shalat Tarawih kepada Polda Bali. Usulan itu yang menjadi dasar kesepakatan bersama untuk pelaksanaan Nyepi tahun ini. Selain menyepakati pelaksanaan Shalat Tarawih pada saat Nyepi, Seruan bersama juga menyepakati Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Rabu 22 Maret 2023, mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan Kamis, 23 Maret 2023 pukul 06.00 Wita. 7 a
“Masing-masing pasikian pecalang madya koordinator di kabupaten, membawahi pasikian pecalang kecamatan, langsung koordinasi dengan pecalang masing-masing desa adat,” ujar Mudra saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (7/3). Mudra menjelaskan, pengamanan rangkaian Hari Raya Nyepi di masing-masing desa adat dilakukan mulai prosesi Melasti, Tawur Kasanga, Pangrupukan termasuk pengarakan ogoh-ogoh, Nyepi atau Sipeng (Catur Brata Penyepian, hingga perayaan Ngembak Gni sehari setelah sipeng.
Mudra menegaskan, bahwa Seruan Bersama Hari Raya Nyepi/Tahun Baru Saka 1946 menjadi dasar pihaknya melaksanakan pengamanan Nyepi. Pengamanan dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait.
Hari Raya Nyepi diperkirakan jatuh bersamaan dengan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Dalam Seruan Bersama telah disepakati umat Islam akan melaksanakan Salat Tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas.
“Ambulans PMI mendapat rekomendasi dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali menggunakan emergency (darurat) saat Nyepi untuk mengantar pasien ke RS terdekat,” tandas Mudra. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak sebelumnya menyebut pelaksanaan hari keagamaan Hindu yang bersamaan dengan agama yang lain, bukanlah hal baru. Hal tersebut sebelumnya pernah terjadi, dan berlangsung secara lancar dan tertib berlandaskan nilai toleransi beragama.
"Umat Islam melaksanakan Sholat Tarawih di rumah masing-masing atau rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki, tidak menggunakan pengeras suara dan dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas," sebut Kenak. Dia menilai toleransi beragama di Bali hingga saat ini berlangsung baik. Lembaga umat lintas agama disebutnya memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan dalam beribadah.
PHDI Bali bersama majelis lintas agama, juga telah menyerahkan usulan pelaksanaan Nyepi bersamaan Shalat Tarawih kepada Polda Bali. Usulan itu yang menjadi dasar kesepakatan bersama untuk pelaksanaan Nyepi tahun ini. Selain menyepakati pelaksanaan Shalat Tarawih pada saat Nyepi, Seruan bersama juga menyepakati Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Rabu 22 Maret 2023, mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan Kamis, 23 Maret 2023 pukul 06.00 Wita. 7 a
1
Komentar