Eksekutif Akomodir Ranperda Kenaikan Tunjangan DPRD
Pemkab Bangli tampak mengakomodir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Adiministratif Pimpinan dan Anggota DPRD Bangli, nampak diakomodir oleh Eksekutif.
BANGLI, NusaBali
Hal itu terungkap saat sidang jawaban ekskutif terhadap pemandangan umum DPRD di DPRD Bangli, Kamis (27/7).
Bupati Bangli Made Gianyar dalam jawabannya dibacakan Asisten I Setda Bangli Nyoman Puja memberikan penghargaan atas sambutan positif DPRD terhadap Ranperda dimaksud. ”Mudah-mudahan sikap tersebut dapat dijadikan modal dasar dalam pembahasan materi atau substansi Ranperda sehingga proses pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu. Perda yang dihasilkan nanti juga agar dapat diterima oleh semua pihak," paparnya.
Bupati Bangli juga memuji kerja keras anggota DPRD Bangli. “Sebagai mitra, kami pihak ekskutif menyambut baik kerja keras dari seluruh anggota Dewan untuk berupaya senantiasa melaksanakan fungsi, tugas dan kewajiban dengan baik”, imbuhnya
Rabu (26/7), dalam pemandangan fraksi-fraksi dengan juru bicaranya Ni Nengah Dwi Madyayani menekankan agar tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD dibayar dalam bentuk uang, serta dibayarkan setiap bulan terhitung mulai pengucapan sumpah/janji. Hal ini telah disepakati ekskutif. Kemudian jawaban ekskutif mengatakan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dibayar terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Kalimat itu secara tidak langsung menjawab keinginan Dewan untuk dibayar dalam bentuk uang. Lanjutnya tunjangan itu dibayar setelah Perda diundangkan. Ekskutif juga menjawab saran fraksi-fraksi soal perlunya penyusunan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Adminstratif DPRD Bangli ini dilengkapi oleh data-data pendukung.
Sidang diakhiri dengan penyerahan draf jawaban ekskutif oleh Asisten I Setda Bangli I Nyoman Puja kepada Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata. Pada sidang yang dimulai pukul 13.00 Wita, hadir 18 anggota DPRD dari total 30 orang. *e
Bupati Bangli Made Gianyar dalam jawabannya dibacakan Asisten I Setda Bangli Nyoman Puja memberikan penghargaan atas sambutan positif DPRD terhadap Ranperda dimaksud. ”Mudah-mudahan sikap tersebut dapat dijadikan modal dasar dalam pembahasan materi atau substansi Ranperda sehingga proses pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu. Perda yang dihasilkan nanti juga agar dapat diterima oleh semua pihak," paparnya.
Bupati Bangli juga memuji kerja keras anggota DPRD Bangli. “Sebagai mitra, kami pihak ekskutif menyambut baik kerja keras dari seluruh anggota Dewan untuk berupaya senantiasa melaksanakan fungsi, tugas dan kewajiban dengan baik”, imbuhnya
Rabu (26/7), dalam pemandangan fraksi-fraksi dengan juru bicaranya Ni Nengah Dwi Madyayani menekankan agar tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD dibayar dalam bentuk uang, serta dibayarkan setiap bulan terhitung mulai pengucapan sumpah/janji. Hal ini telah disepakati ekskutif. Kemudian jawaban ekskutif mengatakan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dibayar terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Kalimat itu secara tidak langsung menjawab keinginan Dewan untuk dibayar dalam bentuk uang. Lanjutnya tunjangan itu dibayar setelah Perda diundangkan. Ekskutif juga menjawab saran fraksi-fraksi soal perlunya penyusunan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Adminstratif DPRD Bangli ini dilengkapi oleh data-data pendukung.
Sidang diakhiri dengan penyerahan draf jawaban ekskutif oleh Asisten I Setda Bangli I Nyoman Puja kepada Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata. Pada sidang yang dimulai pukul 13.00 Wita, hadir 18 anggota DPRD dari total 30 orang. *e
1
Komentar