nusabali

KPU Bali Temukan Selisih DPT dan DPTb di Beberapa TPS, Ini Penjelasannya!

  • www.nusabali.com-kpu-bali-temukan-selisih-dpt-dan-dptb-di-beberapa-tps-ini-penjelasannya

DENPASAR, NusaBali.com - Rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Bali dimulai pada Jumat (8/3/2024). Dalam prosesnya, KPU Bali menemukan beberapa kesalahan administrasi di tingkat bawah, termasuk selisih antara DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan bahwa kesalahan ini tidak mempengaruhi hasil perolehan suara yang sudah direkap di tingkat kabupaten/kota. Namun, KPU akan menjelaskan kepada para saksi terkait selisih ini.

Salah satu contoh kasus yang ditemukan adalah di Lapas. Ada selisih jumlah pemilih antara DPT dan DPTb karena perbedaan perlakuan terhadap para pemilih.

"Awalnya, ada beberapa tahanan berstatus DPT di TPS bersangkutan, namun saat pemungutan suara mereka diperlakukan sebagai DPTb," jelas Lidartawan ditemui di sela-sela pleno yang dilangsungkan di Prime Plaza Sanur.

Tahanan yang berasal dari luar Provinsi Bali hanya berhak memilih Capres-cawapres. Tahanan dari Provinsi Bali tetapi berbeda Kabupaten berhak memilih Capres-cawapres dan DPRD Provinsi. Sedangkan tahanan dari kabupaten yang sama di dalam Provinsi Bali tidak ada batasan.

Untuk memastikan tidak ada masalah, KPU akan melakukan balancing data. Ini termasuk memeriksa jumlah surat suara yang diterima dengan yang digunakan, termasuk surat suara sah dan tidak sah.

"Kalau ditemukan ada masalah, akan diperiksa sampai TPS," tegas Lidartawan. *ol4

Komentar