Reserve Bank of India-BI Tandatangani MoU
Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral
JAKARTA, NusaBali - Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral pada, Jumat (7/3) lalu.
MoU ini untuk menetapkan kerangka kerja guna mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas batas. MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur RBI Shaktikanta Das dengan mitranya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat kunjungan delegasi tingkat tinggi BI ke Mumbai. Ini merupakan MoU ke-2 yang ditandatangani oleh India dengan negara asing setelah UEA.
Dalam rilis tertulis Konsulat Jenderal (Konjen) of India di Bali, MoU ini akan mendorong penggunaan mata uang Rupee dan Rupiah dalam semua transaksi rekening giro, transaksi rekening modal yang diperbolehkan, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya, sebagaimana disepakati oleh kedua negara.
Mengingat India-Indonesia merupakan mitra dagang penting dengan nilai perdagangan bilateral mencapai 40 miliar dolar AS pada tahun 2022 dan meningkatnya investasi di beberapa sektor, kerangka kerja ini akan berkontribusi pada perluasan hubungan bisnis antara India dan Indonesia dengan memungkinkan eksportir dan importir untuk menagih dan membayar di dalam negeri masing-masing. mata uang Rupee-Rupiah, sehingga mengurangi waktu dan biaya penyelesaian transaksi serta volatilitas nilai tukar mata uang asing.
Melalui kerja sama yang lebih erat antara kedua bank sentral, MoU ini juga meletakkan dasar bagi integrasi pasar keuangan yang lebih dalam, serta hubungan sistem pembayaran dalam waktu dekat, yang akan menguntungkan para profesional yang bekerja di negara masing-masing dan sekitar setengah juta wisatawan India yang berkunjung ke Indonesia setiap tahunnya.
Kedutaan Besar akan mendukung pemangku kepentingan terkait di kedua belah pihak dalam mempercepat implementasi MoU dan penggunaan Sistem Penyelesaian Mata Uang Lokal yang lebih meluas oleh dunia usaha. 7 k17
1
Komentar