Rp 2,4 Miliar untuk VAR
Vaksin anti rabies dimaksud untuk manusia yang kena gigit anjing. Selama Januari – Mei 2017, kasus gigitan anjing di Badung mencapai 2.407 kasus.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran Rp 2,4 miliar untuk pengadaan vaksin anti rabies. Vaksi ini rencananya diberikan kepada masyarakat Badung melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada maupun puskesmas yang ada di Gumi Keris.
“Tahun ini kami melakukan pengadaan vaksin anti rabies dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Pengadaan ini rutin kami lakukan,” kata Kepala Diskes Badung I Gede Putra Suteja, Jumat (28/7).
Saat ini pengadaan vaksin tersebut tengah masuk tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung. Nilai pagu paket Rp 2.452.100.000 dan nilai HPS paket Rp 2.435.400.000. “Vaksin ini berlaku untuk satu tahun,” ungkap Sujeta.
Bagi masyarakat asli Badung, vaksin anti rabies diberikan cuma-cuma alias gratis. Karena masalah kesehatan untuk krama Badung itu semuanya sudah ditanggung oleh pemkab. Masyarakat yang kena gigitan anjing tinggal mendatangi rumah sakit maupun puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies ini.
“Masyarakat bisa langsung mendapatkan vaksin ini di RSUD Mangusada dan juga puskesmas di Badung. Vaksin ini gratis,” katanya.
Menurut Suteja, sejauh ini di Badung belum pernah ditemukan kasus meninggal dunia karena gigitan anjing rabies. Meski begitu pihaknya tetap memberikan atensi dengan terus menganggarkan pengadaan vaksin anti rabies sebagai upaya pencegahan. “Dari tahun 2011 di Badung tidak ada yang meninggal karena gigitan anjing,” ujarnya.
Berdasarkan data Diskes Badung dari Januari – Mei 2017 ada sejumlah kasus gigitan anjing. Di antaranya Januari 2017 ada sebanyak 411 kasus, Februari ada 451 kasus, Maret ada 512 kasus, April ada 480 kasus, Mei ada 553 kasus.
Sementara itu, program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR) digalakkan sampai akhir Juli 2017. Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung hingga 6 Juli 2017, sudah 54 ribu lebih hewan yang divaksin antirabies oleh petugas. Tidak saja anjing, program yang digalakkan sejak Mei ini juga memvaksin hewan lainnya seperti kucing dan monyet.
“Vaksinasi rabies yang kami galakkan sudah berhasil memvaksin kurang lebih 54.266 hewan, baik itu anjing, kucing maupun monyet. Ini data terakhir sampai 6 Juli 2017,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, Jumat (7/7).
Asrama menjelaskan, dari 54.266 hewan yang sudah divaksin dominan adalah anjing, terutama anjing liar mencapai 31.550 ekor, sedangkan untuk anjing rumahan sebanyak 20.256 ekor. Untuk kucing lebih sedikit daripada anjing, yakni hanya 2.431 ekor, sedangkan monyet jauh lebih sedikit lagi yakni hanya 29 ekor. “Yang jela sampai akhir pencanangan kami targetkan lebih dari 82 ribu hewan yang tervaksin. Karena itu target kami,” imbuh Asmara.
Kenapa kucing dan monyet juga divaksin? “Iya, karena yang kami sasar adalah hewan yang masuk kategori HPR (hewan penular rabies). Kucing dan monyet itu termasuk di situ,” katanya. *asa
“Tahun ini kami melakukan pengadaan vaksin anti rabies dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Pengadaan ini rutin kami lakukan,” kata Kepala Diskes Badung I Gede Putra Suteja, Jumat (28/7).
Saat ini pengadaan vaksin tersebut tengah masuk tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung. Nilai pagu paket Rp 2.452.100.000 dan nilai HPS paket Rp 2.435.400.000. “Vaksin ini berlaku untuk satu tahun,” ungkap Sujeta.
Bagi masyarakat asli Badung, vaksin anti rabies diberikan cuma-cuma alias gratis. Karena masalah kesehatan untuk krama Badung itu semuanya sudah ditanggung oleh pemkab. Masyarakat yang kena gigitan anjing tinggal mendatangi rumah sakit maupun puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies ini.
“Masyarakat bisa langsung mendapatkan vaksin ini di RSUD Mangusada dan juga puskesmas di Badung. Vaksin ini gratis,” katanya.
Menurut Suteja, sejauh ini di Badung belum pernah ditemukan kasus meninggal dunia karena gigitan anjing rabies. Meski begitu pihaknya tetap memberikan atensi dengan terus menganggarkan pengadaan vaksin anti rabies sebagai upaya pencegahan. “Dari tahun 2011 di Badung tidak ada yang meninggal karena gigitan anjing,” ujarnya.
Berdasarkan data Diskes Badung dari Januari – Mei 2017 ada sejumlah kasus gigitan anjing. Di antaranya Januari 2017 ada sebanyak 411 kasus, Februari ada 451 kasus, Maret ada 512 kasus, April ada 480 kasus, Mei ada 553 kasus.
Sementara itu, program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR) digalakkan sampai akhir Juli 2017. Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung hingga 6 Juli 2017, sudah 54 ribu lebih hewan yang divaksin antirabies oleh petugas. Tidak saja anjing, program yang digalakkan sejak Mei ini juga memvaksin hewan lainnya seperti kucing dan monyet.
“Vaksinasi rabies yang kami galakkan sudah berhasil memvaksin kurang lebih 54.266 hewan, baik itu anjing, kucing maupun monyet. Ini data terakhir sampai 6 Juli 2017,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, Jumat (7/7).
Asrama menjelaskan, dari 54.266 hewan yang sudah divaksin dominan adalah anjing, terutama anjing liar mencapai 31.550 ekor, sedangkan untuk anjing rumahan sebanyak 20.256 ekor. Untuk kucing lebih sedikit daripada anjing, yakni hanya 2.431 ekor, sedangkan monyet jauh lebih sedikit lagi yakni hanya 29 ekor. “Yang jela sampai akhir pencanangan kami targetkan lebih dari 82 ribu hewan yang tervaksin. Karena itu target kami,” imbuh Asmara.
Kenapa kucing dan monyet juga divaksin? “Iya, karena yang kami sasar adalah hewan yang masuk kategori HPR (hewan penular rabies). Kucing dan monyet itu termasuk di situ,” katanya. *asa
1
Komentar