Bupati Tamba Sampaikan LKPJ 2023 dan 2 Ranperda
NEGARA, NusaBali - Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Jembrana, Rabu (13/3). Rapat mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rapat dibuka Ketua DPRD kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna. Dua Ranperda yang diusulkan pihak eksekutif dalam rapat paripurna itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Tamba mengatakan bahwa secara umum penyelenggaraan program, kegiatan dan subkegiatan pada urusan wajib serta urusan pilihan pada Tahun Anggaran (TA) 2023, menunjukkan hasil yang baik. Meskipun, pihaknya mengaku bahwa masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.
Dalam laporannya, Bupati Tamba menjelaskan, realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 1.120.357.665.848,96 atau mencapai 98,20 persen dari target sebesar Rp 1.140.899.831.409,00. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.123.670.810.972,66 atau 91,16 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.232.690.156.554,00.
Menurut Bupati Tamba, keberhasilan dalam menuntaskan pelaksana program, kegiatan, sub kegiatan, serta capaian atas target yang telah ditetapkan pada TA 2023 itu, tidak terlepas dari peranan seluruh stakeholder terkait. Baik itu dari DPRD Jembrana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat Jembrana.
"Untuk itu kami berterimasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jembrana. Keberhasilan tersebut merupakan buah karya kolektif kita bersama," ucap mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini.
Di samping penyampaian LKPJ dan dua Ranperda oleh Bupati Tamba, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana. Adapun Ranperda yang diusulkan legislatif itu, diantaranya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.7ode
1
Komentar