Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Molor
Rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, pada Jumat (28/7), molor satu jam lebih.
BANGLI, NusaBali
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dan Wakil Ketua I Komang Carles, hanya dihadiri 19 anggota DPRD, padahal mestinya dihadiri 21 anggota.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.30 Wita akhirnya dimulai pukul 11.45 Wita karena anggota sudah kuorum. DPRD Bangli akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli 2016 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Komisi-komisi di DPRD Bangli memberikan saran dan usul kepada eksekutif.
Adapun saran dari dewan yang diwakilkan oleh I Ketut Suastika yakni meminta Bupati Bangli untuk segera menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Bangli 2016 paling lambat 60 hari sejak hasil pemeriksaan diserahkan. Dengan adanya peningkatan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK yang merupakan capaian tertinggi, diharapkan ada peningkatan SDM aparatur sipil negara sehingga opini WTP dicapai secara berturut-turut.
“Dengan singkatnya jadwal pembahasan dan juga seringnya terjadi penundaan jadwal pembahasan tersebut, maka kami memberikan saran untuk ke depan eksekutif lebih fokus pada pembahasan-pembahasan perda,” kata Kutha Parwata.
Perda merupakan produk hukum daerah yang sangat penting makna, arti, dan tujuannya sehingga hendaknya menjadi atensi khusus kita bersama, imbuhnya.
Bupati Bangli I Made Gianyar dalam pidatonya yang dibacakan Asisten I Nyoman Puja mengatakan saran, pendapat, dan koreksi dari anggota dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi sebagai pegangan dan segera menindaklanjuti saran dimaksud, sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang lagi di tahun yang akan datang. Beberapa catatan dan saran yang disampaikan seperti permasalahan berupa pendapatan yang tidak memenuhi target, permasalahan pariwisata Kintamani, permasalahan transfer dana DAK serta disiplin aparatur dan masalah-masalah lainnya, selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat kerja dewan dengan OPD terkait.
“Pada rapat kerja dapat menggali akar permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada. Pendapat dan koreksi dari dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi dari kami sebagai pegangan dan segera menindaklanjuti saran dimaksud. Sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang di tahun mendatang,” ujarnya. *e
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dan Wakil Ketua I Komang Carles, hanya dihadiri 19 anggota DPRD, padahal mestinya dihadiri 21 anggota.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.30 Wita akhirnya dimulai pukul 11.45 Wita karena anggota sudah kuorum. DPRD Bangli akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli 2016 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Komisi-komisi di DPRD Bangli memberikan saran dan usul kepada eksekutif.
Adapun saran dari dewan yang diwakilkan oleh I Ketut Suastika yakni meminta Bupati Bangli untuk segera menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Bangli 2016 paling lambat 60 hari sejak hasil pemeriksaan diserahkan. Dengan adanya peningkatan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK yang merupakan capaian tertinggi, diharapkan ada peningkatan SDM aparatur sipil negara sehingga opini WTP dicapai secara berturut-turut.
“Dengan singkatnya jadwal pembahasan dan juga seringnya terjadi penundaan jadwal pembahasan tersebut, maka kami memberikan saran untuk ke depan eksekutif lebih fokus pada pembahasan-pembahasan perda,” kata Kutha Parwata.
Perda merupakan produk hukum daerah yang sangat penting makna, arti, dan tujuannya sehingga hendaknya menjadi atensi khusus kita bersama, imbuhnya.
Bupati Bangli I Made Gianyar dalam pidatonya yang dibacakan Asisten I Nyoman Puja mengatakan saran, pendapat, dan koreksi dari anggota dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi sebagai pegangan dan segera menindaklanjuti saran dimaksud, sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang lagi di tahun yang akan datang. Beberapa catatan dan saran yang disampaikan seperti permasalahan berupa pendapatan yang tidak memenuhi target, permasalahan pariwisata Kintamani, permasalahan transfer dana DAK serta disiplin aparatur dan masalah-masalah lainnya, selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat kerja dewan dengan OPD terkait.
“Pada rapat kerja dapat menggali akar permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada. Pendapat dan koreksi dari dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi dari kami sebagai pegangan dan segera menindaklanjuti saran dimaksud. Sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang di tahun mendatang,” ujarnya. *e
Komentar