Tunjangan ASN di Jembrana Segera Cair
NEGARA, NusaBali - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang belum dibayar pada awal tahun 2024, akhirnya menemui titik terang. Pembayaran TPP yang sempat mandek untuk capaian kinerja Januari dan Februari, dipastikan segera diproses menyusul ada persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (15/3).
Persetujuan itu diketahui pasca koordinasi Sekda Jembrana I Made Budiasa yang diperintah khusus Bupati Jembrana I Nengah Tamba ke Kemendagri untuk menyelesaikan persoalan belum cairnya TPP ASN Pemkab Jembrana. Bahkan Bupati Tamba menargetkan TPP itu sudah bisa dicairkan per Senin (18/3). "Astungkara, persetujuan dari Kemendagri sudah turun hari ini (Jumat kemarin, red), sebagai dasar kami mencairkan TPP Pegawai," kata Sekda Budiasa, Jumat (15/3).
Sekda Budiasa mengatakan, anggaran untuk TPP ASN Pemkab Jembrana sudah dialokasikan. Namun untuk proses pencairan TPP itu harus mendapat persetujuan pembayaran dari Kemendagri. "Anggaran kita sudah siap. Pencairan hanya menunggu persetujuan Kemendagri sebagai dasar penetapan SK (Surat Keputusan) Bupati mengenai besaran TPP," ucap Sekda Budiasa.
Menurut Sekda Budiasa, pihaknya diperintah agar mengejar persetujuan pencairan TPP itu karena sudah dinanti-nanti para ASN. Apalagi, TPP tersebut sangat dibutuhkan oleh para ASN, utamanya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan sederet hari raya. Diantaranya ada Hari Raya Galungan, Kuningan, Nyepi, temasuk Hari Raya Idul Fitri yang juga akan jatuh pada bulan April nanti.
"Kami sudah tindaklanjuti secara langsung ke Jakarta dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan dan perintah Bapak Bupati. Selanjutnya akan diselesaikan di Bagian Organisasi sehingga bulan ini, tukin (TPP) pegawai bisa cair," ujar Sekda Budiasa.
Sekda Budiasa menambahkan, untuk SK Bupati mengenai besaran TPP sudah disiapkan. Bahkan dari Bupati Jembrana dipastikan juga sudah siap tandatangan per Jumat kemarin. Untuk itu, pihaknya pun mengintruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membuat permohonan pembayaran TPP sesuai dengan hasil kinerja masing-masing pegawai.
"SK sudah disiapkan. Selanjutnya, masing-masing OPD silahkan mengamprahkan TPP sesuai e-Kinerja. Makin cepat makin baik," ujar Sekda Budiasa yang mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Jembrana ini.
Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Jembrana I Ketut Santiyasa mengatakan, untuk besaran TPP seluruh jabatan di Pemkab Jembrana telah dinaikan pada tahun 2023 lalu. Sementara di tahun 2024 ini, juga ada peningkatan TPP bagi sejumlah pejabat struktural di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati, pada tahun 2023 TTP untuk seluruh jabatan telah ditingkatkan rata-rata sebesar 10%. Pada tahun 2024, Pemkab Jembrana kembali meningkatkan TPP bagi para pejabat struktural di kecamatan dan di kelurahan. Mengingat tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Jembrana serta beberapa jabatan lainnya menyesuaikan dengan kelas jabatan," ucap Santiyasa.
Santiyasa menambahkan, peningkatan TPP ini tentunya dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Termasuk melalui proses persetujuan dari Mendagri dan Menteri Keuangan. "Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan capaian penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jembrana. Dimana pada tahun 2023, penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan nilai 75,92 atau capaiannya di atas 50 persen," ujarnya.7ode
Komentar