Pedestrian Pantai Kuta Mulai Rusak
MANGUPURA, NusaBali - Gelombang pasang air laut menghantam kawasan pedestrian di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta. Akibat kejadian itu jalur untuk pejalan kaki atau pedestrian Pantai Kuta mulai dari area depan Hotel Grand Inna hingga ke utara di Beachwalk Shopping Center mengalami kerusakan.
“Kerusakan terjadi hanya di pinggir pantai saja, termasuk di area yang telah ditata oleh pemerintah. Bahkan, kantor Satgas kami juga terkena dampak dari gelombang pasang, dengan air laut mencapai area dalam,” ujar Koordinator Regu 4 Satgas Pantai Kuta Made Oka Adnyana, Jumat (15/3) sore.
Oka Adnyana menambahkan, gelombang tinggi itu tidak hanya merusak fasilitas pedestrian tetapi juga berdampak pada aktivitas wisata pantai. Wisatawan yang biasanya menikmati waktu santai di tepi pantai kini terganggu, karena abrasi yang terjadi cukup parah. “Kondisi ini tentunya mengganggu wisatawan, karena mereka tidak bisa duduk santai di pantai akibat dari abrasi total yang terjadi,” tambahnya.
Walaupun belum ada keluhan signifikan dari para wisatawan, situasi ini tentu memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk saat ini, sambung Oka Adnyana, kondisi gelombang tinggi di Pantai Kuta telah berkurang. Namun, pihaknya tetap mengimbau wisatawan dan pedagang pantai untuk selalu berhati-hati.
“Kami mengantisipasi kondisi ini dengan pengeras suara, mengimbau semua pihak yang beraktivitas di pantai untuk selalu waspada,” ucap Oka Adnyana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan fenomena pasang air laut belakangan ini telah berdampak signifikan terhadap infrastruktur milik pemerintah serta kondisi pasir di sejumlah pesisir pantai. Kejadian ini tidak hanya terbatas pada Pantai Kuta tetapi juga merambah ke beberapa pantai lain di sisi barat, termasuk Pantai Pandawa.
Di Pantai Kuta, ditemukan bahwa salah satu bagian pedestrian mengalami penurunan elevasi dan kondisi pasir pantai pun tergerus. “Kondisi serupa terjadi di pantai-pantai lain, mengingat ini merupakan dampak dari faktor alam yang mempengaruhi hampir semua pantai,” ujar Surya Suamba.
Mengenai kerusakan yang terjadi pada pedestrian Pantai Kuta, Surya Suamba menyatakan sedang melakukan kajian dan observasi lapangan. Sesuai dengan ketentuan kontrak, jika kerusakan disebabkan oleh kesalahan konstruksi, maka tanggung jawab perbaikan masih berada di pihak kontraktor. Namun, jika kerusakan akibat faktor alam, maka perbaikan akan dilakukan oleh Dinas PUPR sebagai bagian dari pekerjaan non-pemeliharaan.
“Saat ini kita sedang kaji, apakah itu disebabkan oleh bencana atau adanya kesalahan pelaksanaan. Setelah itu kita ketahui baru bisa kita simpulkan pengerjaan perbaikannya, apakah masuk pemeliharaan atau bukan,” kata Surya Suamba.
Dia menambahkan bahwa proses perbaikan direncanakan akan segera dilaksanakan, kemungkinan pekan depan, setelah proses administrasi dan pengecekan selesai.
Sementara itu, untuk mengatasi kondisi pasir pantai yang tergerus, Dinas PUPR berencana melakukan perataan pasir guna mengembalikan kondisi pantai seperti semula. Langkah ini sambil menantikan proses pengisian pasir berikutnya yang dijadwalkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida pada Mei 2024.
Untuk rencana perataan pasir akan diusulkan untuk seluruh pesisir wilayah barat, dari Kuta hingga Canggu. Adapun pendanaan diharapkan berasal dari dana kebencanaan BPBD, mengingat peristiwa ini dikategorikan sebagai bencana alam. 7 ol3
Oka Adnyana menambahkan, gelombang tinggi itu tidak hanya merusak fasilitas pedestrian tetapi juga berdampak pada aktivitas wisata pantai. Wisatawan yang biasanya menikmati waktu santai di tepi pantai kini terganggu, karena abrasi yang terjadi cukup parah. “Kondisi ini tentunya mengganggu wisatawan, karena mereka tidak bisa duduk santai di pantai akibat dari abrasi total yang terjadi,” tambahnya.
Walaupun belum ada keluhan signifikan dari para wisatawan, situasi ini tentu memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk saat ini, sambung Oka Adnyana, kondisi gelombang tinggi di Pantai Kuta telah berkurang. Namun, pihaknya tetap mengimbau wisatawan dan pedagang pantai untuk selalu berhati-hati.
“Kami mengantisipasi kondisi ini dengan pengeras suara, mengimbau semua pihak yang beraktivitas di pantai untuk selalu waspada,” ucap Oka Adnyana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan fenomena pasang air laut belakangan ini telah berdampak signifikan terhadap infrastruktur milik pemerintah serta kondisi pasir di sejumlah pesisir pantai. Kejadian ini tidak hanya terbatas pada Pantai Kuta tetapi juga merambah ke beberapa pantai lain di sisi barat, termasuk Pantai Pandawa.
Di Pantai Kuta, ditemukan bahwa salah satu bagian pedestrian mengalami penurunan elevasi dan kondisi pasir pantai pun tergerus. “Kondisi serupa terjadi di pantai-pantai lain, mengingat ini merupakan dampak dari faktor alam yang mempengaruhi hampir semua pantai,” ujar Surya Suamba.
Mengenai kerusakan yang terjadi pada pedestrian Pantai Kuta, Surya Suamba menyatakan sedang melakukan kajian dan observasi lapangan. Sesuai dengan ketentuan kontrak, jika kerusakan disebabkan oleh kesalahan konstruksi, maka tanggung jawab perbaikan masih berada di pihak kontraktor. Namun, jika kerusakan akibat faktor alam, maka perbaikan akan dilakukan oleh Dinas PUPR sebagai bagian dari pekerjaan non-pemeliharaan.
“Saat ini kita sedang kaji, apakah itu disebabkan oleh bencana atau adanya kesalahan pelaksanaan. Setelah itu kita ketahui baru bisa kita simpulkan pengerjaan perbaikannya, apakah masuk pemeliharaan atau bukan,” kata Surya Suamba.
Dia menambahkan bahwa proses perbaikan direncanakan akan segera dilaksanakan, kemungkinan pekan depan, setelah proses administrasi dan pengecekan selesai.
Sementara itu, untuk mengatasi kondisi pasir pantai yang tergerus, Dinas PUPR berencana melakukan perataan pasir guna mengembalikan kondisi pantai seperti semula. Langkah ini sambil menantikan proses pengisian pasir berikutnya yang dijadwalkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida pada Mei 2024.
Untuk rencana perataan pasir akan diusulkan untuk seluruh pesisir wilayah barat, dari Kuta hingga Canggu. Adapun pendanaan diharapkan berasal dari dana kebencanaan BPBD, mengingat peristiwa ini dikategorikan sebagai bencana alam. 7 ol3
1
Komentar