nusabali

Bawa Kabur Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pria Dipolisikan

  • www.nusabali.com-bawa-kabur-pacar-yang-masih-di-bawah-umur-pria-dipolisikan

SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria asal Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng berinisial KS dilaporkan ke Unit PPA Polres Buleleng. Ia diduga membawa kabur dan menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur. Polisi masih menyelidiki kasus perlindungan anak ini.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, KS melarikan NS yang merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun pada Rabu (6/3). Korban diinapkan di rumahnya selama 4 hari 3 malam. Selama berada di rumah, KS juga diduga telah menyetubuhi korban.

Kata AKP Diatmika, KS dan NS berkenalan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Keduanya kemudian sempat bertemu pada Februari lalu. Selanjutnya pada Rabu (6/3) pagi pasangan sejoli itu kembali bertemu di pantai kawasan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Saat bertemu itu lah, KS kemudian mengajak NS ke rumahnya dan diinapkan selama 4 hari 3 malam tanpa sepengetahuan orangtua NS. Selama dibawa kabur oleh KS, NS juga tidak melapor kepada orangtuanya. Bahkan NS sengaja mematikan ponselnya. Keberadaan pasangan sejoli ini akhirnya berhasil diketahui oleh orangtua NS.

Keduanya kepergok sedang berada di Bukit Teletubbies di Desa Bukti. Mereka ketahuan ada di Bukti Teletubbies berkat informasi dari teman-temannya," terang AKP Diatmika, dikonfirmasi Jumat (15/3) di Mapolres Buleleng.

Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua NS kemudian melaporkan KS ke Unit PPA Polres Buleleng pada Minggu (10/3).

AKP Diatmika menyebutkan, meski aksi ini dilakukan atas dasar suka sama suka, namun KS bisa diancam pidana mengingat NS masih di bawah umur. Apalagi ada dugaan jika NS sempat disetubuhi saat diajak bermalam. Namun hingga kini KS masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, lantaran masih menunggu hasil visum dari NS.

“Jadi selama dibawa kabur itu, KS diduga menyetubuhi NS sehingga harus dilakukan visum untuk membuktikan. Kasus ini masih kami selidiki," tandasnya. 7 mzk

Komentar