nusabali

2.078 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

  • www.nusabali.com-2078-pelanggar-lalu-lintas-ditindak

SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng menindak 2.078 pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Agung 2024 selama dua pekan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Darma Diatmika mengatakan, berdasarkan data total ada 2.078 pelanggaran lalulintas yang ditindak dalam pelaksanaan operasi yang dilaksanakan mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Ribuan pelanggar itu sebagian besar dilakukan oleh pengendara sepada motor.

AKP Diatmika menyebut, kebanyakan pengendara yang ditindak karena tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar. Namun, polisi tidak memberikan tilang terhadap mereka yang melanggar. Polisi hanya memberikan teguran ke para pengendara.

"Tidak ada tilang, tindakan yang diberikan hanya berupa teguran. Tujuan dari Operasi Keselamatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, pendekatan yang diambil bisa bermacam-macam. Saat ini kami lebih fokus dengan memberikan edukasi," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (17/3).

Ia menyebut, kecelakaan lalu lintas pada operasi tahun ini cenderung mengalami penurunan dibanding operasi yang sama pada tahun sebelumnya. Tahun ini tercatat sebanyak 14 kecelakaan lalulintas dengan 21 orang luka tanpa meninggal dunia. Sedangkan pada operasi sebelumnya, disebut ada sebanyak 24 laka lantas dengan 4 korban meninggal, 41 orang luka-luka.

"Meskipun dengan tingkat curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini di Buleleng. Jika dibandingkan angka kecelakaan selama Operasi Keselamatan Agung tahun ini dan tahun lalu terdapat penurunan. Kami berharap semua pihak turut serta dalam memahami pentingnya akan keselamatan berlalu lintas," tandas dia. 7 mzk

Komentar