Pasar Tematik Semarapura Masih Terapkan Parkir Manual
Pasar Semarapura
Suasana Parkir
Pasar Tematik
Parkir Manual
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Kementerian Perdagangan
SEMARAPURA, NusaBali - Penerapan e-parking dengan sistem progresif di Pasar Tematik Semarapura, Klungkung hingga saat ini belum beroperasi. Padahal Pasar Tematik Semarapura sudah diresmikan sejak Oktober 2023 lalu. Pembangunan pasar menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp 75 miliar.
Pantauan di Pasar Tematik Semarapura, petugas masih menggunakan parkir manual. “Belum bisa dipakai (e-parking), masih pakai sistem manual,” ujar seorang petugas parkir. Dia mengaku tidak tahu penyebab e-parkir belum bisa digunakan. Atasan hanya meminta menjalankan karcis parkir manual dengan tarif parkir normal. Penerapan tarif progresif yang direncanakan saat pengadaan e-parkir juga belum diterapkan.
Kepala UPT Pasar Klungkung, I Komang Sugianta mengatakan kendala penggunaan e-parkir terkait penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasalnya pedagang Pasar Tematik Semarapura mengeluhkan kenaikan harga sewa kios. Perda juga mengatur tarif parkir progresif yang juga ditolak oleh pedagang. Dia masih mempersiapkan database yang nantinya digunakan saat pengoperasian e-parkir. “Uji coba akan dilakukan pertengahan April 2024 nanti,” ujar Sugianta.
Seperti diketahui, puluhan pedagang blok C dan blok D Pasar Tematik Semarapura, Kecamatan Klungkung, mendatangi Kantor DPRD Klungkung untuk menyampaikan keluhan atas kenaikan retribusi, Senin (19/2) pagi. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya kenaikan tarif retribusi dari Rp 5.000/unit lokasi usaha/hari, kini dihitung berdasarkan luas lokasi usaha dengan tarif per meter Rp 1.000/m2. Maka luas usaha 12,96/m2 kena retribusi Rp 12.960/hari. Tarif retribusi sama tapi pelayanan yang didapatkan sangat berbeda, pedagang di blok B mendapatkan pelayanan cleaning service, listrik, dan AC. 7 wan
Komentar