Gebog Satakan Tunjuk Pengacara
Gebog Satakan selaku pangempon Pura Penataran Ulun Danu Beratan, Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan tunjuk tim pengacara untuk proses hukum terkait kasus penutupan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan.
Terkait Penutupan DTW Ulun Danu Beratan
TABANAN, NusaBali
Gebog Satakan ini terdiri dari 15 desa adat dan 3 kelian desa se-Kecamatan Baturiti. Penunjukan pengacara ini diputuskan melalui rapat yang digelar Gebog Satakan di DTW Ulun Danu Beratan, Jumat (28/7) malam. Rapat malam itu dihadiri Asisten II Setda Tabanan Wayan Miarsana, Kabag Hukum Setda Tabanan IGA Sumarpatni, Kepala Desa (Perbekel) Candikuning Made Mudita, Penguger Pura Ulun Danu Putu Suma Arta, dan Manajer DTW Ulun Danu Beratan Wayan Mustika.
Dalam rapat malam itu, Gebok Satakan melalui Penguger Pura Ulun Danu Beratan (posisinya di atas Gebog Satakan) menyerahkan permasalahan tersebut kepada kuasa hukum Pemkab Tabanan, Ni Made Sumiati. Manajer DTW Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melaporkan kasus penutupan DTW Ulun Danu Beratan ke polisi. Sebab, saat ini masih dilakukan kajian dan mempersiapkan barang bukti.
Menurut Mustika, barang bukti yang telah dikumpulkan adalah foto dan rekaman CCTV sejumlah orang berpakaian adat yang memasang spanduk penutupan DTW Ulun Danu Beratan di Patung Ganesha, Rabu (26/7) sore. “Teman-teman mantan Kelian Satakan juga sudah menunjuk pengacara. Sempat 15 bendesa adat dan 3 kelian desa diundang pengacara untuk menyelesaikan hal ini,” ungkap Mustika saat jumpa pers di DTW Ulun Danu Beratan, Minggu (30/7).
Mustika menegaskan, aksi sejumlah oknum tak bertanggung jawab yang memasang spanduk penutupan pura dan surat penutupan DTW Ulun Danu Beratan, sangat merugikan manajemen dan Pemkab Tabanan. Sebab, sejumlah travel agent membatalkan kunjungannya ke DTW Ulun Danu Beratan, sehingga berpengaruh pula terhadap kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di kawasan Bedugul. “Penurunan kunjungan terjadi sekitar 5-10 persen dari jumlah kunjungan rata-rata 2.500 orang per hari,” ungkap Mustika.
Sementara, Penguger Pura Ulun Danu Beratan, I Wayan Suma Artha, pangemong Pura Penataran Ulun Danu Beratan adalah Gebog Satakan yang terdiri atas 15 desa adat dan 3 kelian desa terbagi. Gebok Satakan terbagi dalam 4 Satakan. Pertama, Satakan Candikuning terdiri dari 5 desa adat, yakni Desa Adat Kembang Merta, Desa Adat Candikuning, Desa Adat Batusesa, Desa Adat Pemuteran, dan Desa Adat Bukitcatu.
Kedua, Satakan Antapan yang terdiri dari 4 desa adat, masing-masing Desa Adat Antapan, Desa Adat Tohjiwa, Desa Adat Glogor, dan Desa Adat Mayungan. Ketiga, Satakan Baturiti yang terdiri dari 6 desa adat, yakni Desa Adat Baturiti, Desa Adat Batunya, Desa Adat Juwuk Legi, Desa Adat Abang, Desa Adat Abing, dan Desa Adat Taman Tanda. Keempat, Satakan Bangah yang terdiri dari 3 kelian desa, yakni Kelian Desa Bangah, Kelian Desa Pacung, dan Kelian Desa Gunung Kangin.
“Pura Penataran Ulun Danu Beratan ini membawa tradisi kuno, di mana setiap pembangunan selalu melibatkan Pande Marga dan Pande Bayan. Sedangkan Penguger Pura tidak ditunjuk, melainkan sudah tetatadan Puri Marga selaku Penganceng,” papar Wayan Suma Arta, yang kemarin ikut dalam jumpa pers bersama
Perbekel Candikuning Made Mudita dan Manajer DTW Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika.
Suma Arta menjelaskan, masing-masing Kelian Satakan kemudian membentuk kepengurusan untuk mengkoordinasikan para anggota Satakan. Sebab, Satakan mendapatkan pembagian dana pah-pahan dari pengelolaan DTW Ulun Danu Beratan sebesar 55 persen per tahun. Dana pah-pahan ini diperuntukkan buat pelaksanaan karya pujawali dan pembangunan Pura Ulun Danu Beratan.
Kelian Gebog Satakan dipercayakan kepada I Made Kasa dari Satakan Antapan, sementara Sekretaris Gebog Satakan dipegang I Made Susila Putra (yang Kelian Satakan Candikuning), dan Bendahara Gebog Satakan dpegang I Nyoman Kembang Yasa (yang Kelian Satakan Baturiti). Sebalikmnya, Kelian Satakan Bangah I Nyoman Suamba ditunjuk menjadi anggota Gebog Satakan.
Hanya saja, menurut Suma Arta, keempat orang ini sudah dinonaktifkan sesuai paruman Gebog Satakan tanggal 30 Januari 2017 dan 2 April 2017, karena tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pah-pahan senilai Rp 37,5 miliar. Dana pah-pahan yang tak bisa dipertanggungjawabkan itu mulai tahun 2009 hingga 2016.
“Dalam rapat itu disepakati, semuanya diserahkan kembali ke Gebog Satakan,” terang Suma Arta. Dia menilai, para mantan Kelian Satakan melayangkan surat penutupan DTW Ulun Danu Beratan dan aksi pemasangan spanduk sebagai sikap tidak puas, karena dinonaktifkan darei jabatannya.
Saat ini, kata Suma Arta, Penguger Pura Ulun Danu Beratan tinggal menunggu hasil audit yang telah berjalan 80 persen. Suma Arta membantah adanya penggembokan Pura Prajapati Pande Beratan. Setiap pagi hingga sore, pura tetap terbuka, namun malamnya digembok untuk menghindari kasus pencurian. “Jika ada umat sembahyang, tinggal koordinasi, pasti akan diantar pamangku dan prajuru ke pura,” katanya.
Sementara itu, Perbekel Candikuning Made Mudita mengaku sangat kecewa dengan aksi penutupan DTW Ulun Danu Beratan. “Tidak ada pemberitahuan apa pun, tiba-tiba muncul surat pemberitahuan penutupan yang disebar di medsos dan travel agent. Ada pemberitahuan ke DTW Ulun Danu Beratan bahwa krama Pande se-Bali yang akan sembahyang, tetapi ternyata ada yang menyusup dan menjadi provokator, lalu tiba-tiba ada yang memasang spanduk,” sesal Perbekel Mudita.
Menurut Mudita, tidak sembarang orang bisa menutup dan membuka DTW Ulun Danu Beratan yang struktur pengelolaannya melibatkan Pemkab Tabanan. Mudita pun sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum. Dalam penelusurannya, aksi ini ikut melibatkan oknum PNS.
Sayangnya, Bendesa Adat Candikuning, I Made Susila Putra, belum bisa dihubungi terkait masalah ini. Mantan Kelian Satakan Candikuning yang ikut tandatangani surat penutupan DTW Ulun Danu Beratan ini tidak membawa telepon seluler. Menurut istrinya, Susila Putra kemarin nyaksi piodalan di Pura Candi Mas. “Bapak tidak bawa HP,” ujar sang istri. *k21
1
Komentar