Jelang Idul Fitri, Polres Gerebek Pedagang Miras
TABANAN, NusaBali - Polres Tabanan gerebek pedagang miras (minuman keras) tradisional di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (19/3) sore. Hasilnya, enam botol miras ukuran 600 ml disita.
Razia miras yang dilakukan serangkian dengan Operasi Cipkon Agung 2024 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sidak miras tersebut dipimpin langsung Kanit I Sat Reskrim Polres Tabanan IPDA I Wayan Supartawan.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan razia dilakukan karena adanya laporan adanya warga yang beraktiftas jual beli miras jenis arak. "Saat dilakukan sidak kami temukan 6 botol miras ukuran 600 ml. Diketahui pedagang ini juga tidak memiliki ijin jual," katanya.
Dia menegaskan razia miras tradisional tanpa izin akan terus dilakukan secara rutin disaat bulan puasa dan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1445 H. Guna mewujudkan harkamtibmas serta mengantisipasi tindak kriminalitas dari dampak negatif miras.
"Sampai berakhirnya sidak selain menyita miras tidak ada ditemukan adanya hal-hal menonjol maupun barang-barang berbahaya lainnya" tandas IPDA Supartawan.7des
1
Komentar