Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Blok Lapas Kembali Diobok-Obok Aparat
TABANAN, NusaBali - Blok Narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Tabanan, kembali diobok-obok aparat, Rabu (20/3). Razia dilakukan bagian dari upaya bentuk deteksi dini menjaga keamanan Lapas.
Hasil dari razia itu, aparat ditemukan sejumlah barang terlarang. Mulai dari kawat besi 3 buah, botol obat tetes 3 buah, pisau cukur 2 buah, gunting kuku 1 buah, dan korek gas 3 buah. Seluruh barang tersebut sudah dilakukan penyitaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Wayan Surya Wirawan menegaskan blok narapidana yang digeledah adalah blok secara keseluruhan. "Jadi kita bagi tim untuk mengecek secara detail," ujarnya.
Menurutnya, razia dilakukan bagian dari deteksi dini pencegahan adanya gangguan keamanan di dalam lapas. "Razia kami lakukan rutin tak hanya sekali, namun berjalan rutin," tegasnya.
Sebelum kegiatan penggeledahan diakhiri, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Kapas Tabanan Agung Satyahardika memberikan pengarahan kepada warga binaan. Dia berharap para warga binaan ikut serta dalam menjaga keamanan Lapas dengan tidak membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Kita berharap teman-teman warga binaan dapat membantu kami untuk menjaga stabilitas keamanan Lapas. Tentunya itu merupakan salah satu hak mereka (warga binaan) dalam bidang pelayanan keamanan yang diberikan," tandasnya.7des
Komentar