Pelaku UMKM Buleleng Didorong Dapatkan HAKI
Sebanyak 50 pengusaha yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
SINGARAJA, NusaBali
Sertifikat itu disebut sangat penting, mengingat cipta karya produk industri yang dihasilkan dapat dilindungi dna menghindari plagiat saat sudah memegang HAKI.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Buleleng, Made Budi Astawa mengatakan upaya untuk mendorong pengusaha UMKM di Buleleng untuk memiliki HAKI merupakan sesuatu yang mendasar.
Selain sebagai wujud perlindungan atas hasil cipta karya mereka, HAKI juga menjamin pemasaran produk dengan harga yang lebih tinggi.
Selama ini menurutnya dari ratusan UMKM yang terdata di Buleleng, rata-rata belum memiliki HAKI. Hal tersebut pun berpeluang besar pencurian hasil karya dan diplagiat oleh pengusaha lain jika tidak cepat ditangani. “Merk dan hak cipta itu sangat penting diera persaingan global sekarang ini. dan rata-rata pengusaha UMKM di Buleleng belum memiliki hal mendasar ini sehingga perlu kami dorong,” kata dia yang ditemui belum lama ini.
Untuk tahap pertama menurut Budi Astawa 50 pengusaha UMKM dihadirkan untuk mengikuti sosialisasi HAKI. Selanjutnya puluhan pengusaha tersebut akan didampingi untuk mengurus HAKI yang saat ini prosesnya melalui jalur online. Karena menurutnya banyaknya pengusaha Buleleng yang sukses menciptakan merk namun belum dipatenkan.
Sementraa itu kepemilikan HAKI oleh para pengusaha disebutnya juga akan mendatangkan sejumlah keuntungan. Selain mendapatkan perlindungan hak cipta atas apa yang dihasilkan melalui produks industri, juga dapat menunjang daya saing di pasar global.
Sistem pemasaran produk yang bermerk pun dapat menjangkau semua tingkatan pasar. Di samping juga produk dengan merk tertentu jelas akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk industri yang tidak bermerek. Meskipun dari segi rasa dan bentuknya belum tentu yang bermerk lebih enak dan lebih bagus dari yang tidak bermerk. *k23
1
Komentar