Suara Parta Masuk 10 Besar Nasional Di Pileg 2024, Bersama Puan Maharani hingga Ibas
DPR RI
Nyoman Parta
Puan Maharani
Pileg 2024
Indonesia Political Review (IPR)
Edhie Baskoro Yudhoyono
Bagi Parta, terpilih dengan suara terbanyak di Bali pada periode kedua DPR RI (2024-2029) dan masuk 10 besar nasional merupakan penghargaan dari masyarakat Bali
JAKARTA, NusaBali - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta masuk 10 besar peraih suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 secara nasional. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menempati posisi ke delapan dengan perolehan 281.688 suara. Bahkan, bisa naik menjadi posisi ketujuh lantaran peraih suara ketiga Achmad Baidowi yang mendapatkan 359.189 suara dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tidak lolos karena partainya tak memenuhi syarat 4 persen parliamentary threshold (ambang batas parlemen).
Raihan suara Parta sejajar dengan politisi, seperti Puan Maharani (PDIP) yang kini menjabat Ketua DPR RI dari Dapil Jateng V dengan raihan 297.366 suara. Lalu ada Dedi Mulyadi (Golkar) dari Dapil Jabar VII dengan 375.658 suara, dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas (Demokrat) dari Dapil Jatim VII dengan meraih 318.223 suara.
Dengan berada di 10 besar raihan suara secara nasional membuat Nyoman Parta menjadi satu-satunya wakil rakyat Bali yang menempati posisi tersebut. Parta pun, tidak menyangka dengan hasil itu. "Ini sangat luar biasa, saya tidak menyangka akan masuk 10 besar perolehan suara nasional. Terlebih peraih suara di atas saya adalah para tokoh-tokoh besar dan sudah lama di DPR RI. Sementara saya baru periode pertama sebagai wakil rakyat di tingkat pusat," ujar Parta saat dihubungi NusaBali, Kamis (21/3) malam.
Parta sendiri di dapil Bali adalah peraih suara tertinggi. Untuk Dapil Bali, Parta melaju ke Senayan (DPR RI) dengan raihan suara terbanyak bersama 8 caleg lainnya, yakni IGN Kesuma Kelakan (PDIP/218.539 suara), I Wayan Sudirta (PDIP/169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (PDIP/165.374 suara), I Ketut Kariyasa Adnyana (PDIP/84.510 suara), Gde Sumarjaya Linggih alias Demer (Golkar/100.747 suara), I Dewa Gde Agung Widiarsana (Gerindra/80.658 suara), Putu Tutik Kusuma Wardhani (Demokrat/54.713), dan I Nengah Senantara (NasDem/51.563 suara).
Dia pun berterima kasih kepada para pemilihnya. Bagi Parta, terpilih dengan suara terbanyak di Bali sebagai anggota DPR RI di periode kedua (2024-2029) dan masuk 10 besar peraih suara terbanyak nasional merupakan sebuah penghargaan dari masyarakat Bali yang diberikan kepadanya. Pria yang kini duduk di Komisi VI DPR RI ini mengaku tidak merasa terbebani sebagai peraih suara 10 besar nasional. Justru, kata Parta, tanggung jawab dia sebagai wakil rakyat Bali di tingkat pusat akan lebih besar.
Dia pun, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Bali tersebut. "Saya akan bekerja lebih keras lagi bagi masyarakat Bali. Saya juga tidak akan mengecewakan mereka," tegas politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini. Selain Parta, peraih suara yang masuk 10 besar dari PDIP adalah Said Abdullah dari dapil Jawa Timur XI dengan perolehan suara 528.815 yang menempati peringkat pertama. Lalu Puan Maharani di peringkat tujuh dari dapil Jawa Tengah V dengan perolehan suara 297.366. Kemudian Sofyan Tan dari dapil Sumatera Utara I dengan 279.334 suara menempati posisi ke 10. Dengan posisi Parta yang berada di 10 besar, membuat dia berpeluang menempati pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI untuk periode 2024-2029.
Mengenai itu, Parta menegaskan, tidak memikirkan hal tersebut. Pasalnya, selama ini dia hanya fokus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pulau Dewata. Untuk itu, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada partai. "Saya tidak kepikiran mengenai posisi itu (pimpinan AKD). Lantaran hal itu adalah kewenangan DPP PDIP. Jadi, saya serahkan semua ke partai," papar Anggota DPRD Bali periode 1999-2004, 2009-2014 dan 2014-2019 ini.
Sementara pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyatakan, caleg-caleg peraih suara besar nasional bisa dikatakan memiliki prestasi tersendiri. "Mereka telah bekerja keras menyumbangkan suaranya untuk eksistensi partai. Jadi wajar perlu mendapatkan apresiasi dari partai yang bersangkutan," ucap Ujang.
Lebih jauh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menambahkan, bahwa pemberian reward (penghargaan) kepada mereka tentu sangat penting. Hal ini sebagai penyemangat untuk caleg-caleg yang lain agar bisa berkompetisi secara sehat. "Hal ini menjadi pembelajaran bagi kader-kader partai. Karena memang tidak mudah untuk mendapat dukungan suara rakyat dalam kontestasi Pemilu," terang Ujang.
Disinggung soal bentuk reward, Ujang menekankan bahwa kompensasi yang paling baik adalah memberikan posisi atau jabatan, baik dalam struktur partai maupun AKD di DPR. Namun semua itu, tergantung dari partai masing-masing, apakah partai itu paham atau tidak. "Bagi partai yang menerapkan asas prestasi, maka Caleg itu akan mendapat posisi yang layak. Sehingga jenjang kariernya moncer ke depan," imbuh Ujang. 7 k22
Komentar