Layanan IKD Diperluas ke Desa/Kelurahan
Kesiapan Perangkat Jadi Kendala Utama
Kadisdukcapil Buleleng
Made Juartawan
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Hingga kini capaian IKD di Buleleng baru 8 persen dari total penduduk Buleleng 836 ribu jiwa.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng saat ini memilih untuk memperluas layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi IKD saat ini sudah bisa dilakukan di tingkat desa dan kelurahan. Disdukcapil pun sudah menyiapkan operator di masing-masing desa/kelurahan yang dapat membantu penerapan IKD.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan mengatakan, program IKD yang dicanangkan pemerintah pusat merupakan upaya untuk menyatukan dokumen kependudukan dalam satu genggaman. Program digitalisasi ini pun sudah diawali sejak tahun lalu dengan sasaran utama pegawai Pemkab Buleleng. Hingga kini capaian IKD di Buleleng baru 8 persen dari total penduduk Buleleng 836 ribu jiwa.
“Capaiannya memang masih rendah kita yang sudah menerapkan IKD baru 52 ribu penduduk. Masih jauh dari target 30 persen nasional yang dicanangkan tahun 2024 ini,” terang Juartawan.
Kondisi ini pun membuat Disdukcapil Buleleng menginisiasi program jemput bola. Termasuk perluasan layanan di tingkat desa/kelurahan. Sehingga mendekatkan akses kepada masyarakat. “Kini kami menyasar semua kalangan, kemarin sudah diawali pegawai pemerintah, sekarang sudah menyasar masyarakat umum juga. Desa/kelurahan setiap ada agenda kami juga dorong untuk menyosialisasikan IKD agar capaiannya lebih maksimal,” ucap mantan Camat Gerokgak ini.
Namun dia juga tidak memungkiri, kendala utama di lapangan yang dihadapi dalam penerapan IKD ini, adalah kesiapan perangkat masyarakat. Aplikasi IKD ini memerlukan smartphone yang memiliki kapasitas memadai. Sedangkan kondisi eksistingnya, belum semua handphone masyarakat memenuhi standar tersebut. Selain itu juga aplikasi IKD belum dapat diterapkan di HP yang menggunakan IOS.
“Selain masalah perangkat, pandangan masyarakat terhadap IKD belum terlalu urgent sehingga masih dianggap kurang penting, atau hanya menghabiskan memori HP. Sehingga manfaat IKD terus kami gaungkan mengedukasi masyarakat,” papar dia.
Sementara ini, IKD selain menyimpan data administrasi kependudukan, juga sudah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP). Aplikasi digital ini juga sedang disempurnakan sehingga kedepannya dapat disinergikan dengan data pendidikan, kesehatan hingga perbankan. Cita-citanya dalam satu aplikasi seluruh data kependudukan personal masyarakat ini bersifat mudah, praktis, efektif dan paperless.7 k23
1
Komentar