Desa Presisi di Tabanan Tengah Dikebut
TABANAN, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Tabanan kerja maraton mewujudkan desa presesi (desa berbasis data). Saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan aplikasi terhadap 133 desa di Tabanan. Ditargetkan Juni 2024 desa presisi terwujud.
Desa presisi dibuat seiring dengan komitmen Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mewujudkan Tabanan satu data yang digunakan sebagai dasar pembangunan. Hal itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Berbasis Data Desa Presisi.
Kepala Dinas Kominfo Tabanan I Made Sumerta Yasa, menjelaskan proses implementasi perda ini telah ditindaklanjuti. Mulai dari sosialisasi di sepuluh kecamatan, yang melibatkan para pemangku kepentingan, serta diselenggarakannya bimbingan teknis (bimtek) mengenai cara penginputan data oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Pimpinan (Bupati Sanjaya) telah menegaskan pentingnya memiliki data yang akurat dengan alat yang dapat diandalkan, sehingga hasilnya konsisten. Hal ini merupakan langkah penting untuk menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan potensi masing-masing desa,” kata Sumerta Yasa, Senin (25/3).
Disebutkan data desa yang terkumpul ini akan menjadi bagian dari database kabupaten, yang memiliki potensi besar sebagai sumber daya informasi (big data) untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Untuk mendukung implementasi data desa presisi ini, Diskominfo saat ini tengah menyiapkan aplikasi. Aplikasi ini dirancang untuk melayani kebutuhan 133 desa di Tabanan. “Setiap desa akan memiliki aplikasi sendiri, namun tetap mengusung prinsip open sistem informasi desa (Open SID), yang memungkinkan akses terbuka dan transparan bagi semua pihak,” jelas Sumerta Yasa.
Saat ini, kata dia, proses instalasi aplikasi sedang dilakukan secara bertahap di setiap desa di Tabanan. Dan untuk desa-desa yang sebelumnya telah memiliki aplikasi serupa, akan dilakukan migrasi data. “Kami berharap dengan langkah ini pembangunan desa di Kabupaten Tabanan merata, sesuai dengan visi pembangunan yang telah dibuat,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabanan I Gusti Ayu Supartiwi, mengatakan dengan adanya data desa presisi ini, ke depan pembangunan di masing-masing desa akan lebih terarah dan disesuaikan dengan potensi desa yang dimiliki. “Data ini nantinya bisa dipergunakan untuk bahan perencanaan di desa dan daerah serta mengetahui perkembangan kegiatan di desa,” ucap Supartiwi.
Supartiwi menambahkan, untuk pendataan awal dan pemutakhiran data dilakukan oleh desa dengan membentuk pokja. “Target penginputan bulan April ini, dan terus bertahap sampai dengan Desember mendatang,” tandas Supartiwi. 7 des
1
Komentar