Bangli Nihil Anggaran Rambu Lalulintas
BANGLI, NusaBali - Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli mencatat banyak ruas jalan di Bangli khususnya di Kecamatan Kintamani tanpa rambu-rambu lalu lintas. Di lain sisi, instansi ini nihil anggaran untuk pengadaaan rambu tersebut.
Keberadaan rambu lalin sangat penting karena sebagai media yang berfungsi sebagai peringatan dan perintah serta petunjuk bagi pengguna jalan. Kepala Dishub Bangli I Wayan Suastika saat dikonfirmasi, tidak menampik kondisi tersebut.
Suastika mengatakan ruas jalan khususnya jalan kabupaten yang tidak dilengkapi rambu didominasi jalan di Kecamatan Kintamani. Contohnya, ruas jalan menuju Desa Siakin dan Sekaan, Kintamani. "Ada beberapa kepala desa sempat menyampaikan permohonan agar jalan di wilayahnya diasangi rambu. Kami belum bisa mengakomodir permohonan tersebut," ungkapnya, Senin (25/3).
Pejabat asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli ini menyampaikan jika pengadaan rambu terbentur keterbatasan anggaran. Sehingga tahun ini belum bisa melakukan pengadaan rambu.
Pada tahun 2023 dialokasikan anggaran Rp 29 juta untuk untuk pengadaan rambu. Anggaran telah dimanfaatkan untuk pengadaan rambu larangan dan rambu perintah masing- masing 5 unit serta pemasangan pita penggaduh sepanjang 35 meter. "Tahun ini memang tidak ada anggaran untuk pengadaan rambu, kami berusaha usulkan pengadaan rambu lewat bantuan sosial perusahaan,” sebutnya.
Terkait pemasangan PJU jenis lampu jamur untuk ruas jalan Kubu-Penelokan-Kayuambua, untuk rencana detail sudah rampung dengan estimasi anggaran Rp 5 miliar. Rencana untuk pemasangan PJU menggunakan anggaran BKK provinsi.
"Tahun kemarin sudah kami usulkan, karena kondisi keuangan di propinsi devisit sehingga kegiatan belum bisa terealiasai dan tahun ini kegiatan kembali mengajukan ke provinsi,” kata mantan wakil direktur (wadir) di RSU Bangli ini.7esa
1
Komentar