Tim Siber Lacak 4 Akun yang Dilaporkan Cemarkan Nama Baik Desa Sidetapa
Kasi Humas Polres Buleleng
AKP Gede Darma Diatmika
Tim Siber
Desa Sidetapa
Polda Bali
Polres Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng menindaklanjuti laporan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, terkait dugaan pencemaran nama baik. Empat akun media sosial Facebook yang dilaporkan kini tengah diselidiki Sat Reskrim Polres Buleleng. Bahkan polisi akan meminta bantuan Tim Siber Polda Bali untuk melacak para pemilik akun.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan dari Perbekel Desa Sidetapa telah diterima Sat Reskrim Polres Buleleng. Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya juga akan memintai keterangan saksi ahli untuk memastikan apakah komentar empat netizen itu mengandung unsur pidana atau tidak.
“Laporan sudah diterima selanjutnya akan kami lakukan pemanggilan saksi-saksi. Tentu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik akun-akun yang dilaporkan,” kata AKP Diatmika, dikonfirmasi Rabu (27/3) siang.
Jika konten komentar keempat pemilik akun itu mengandung unsur ujaran kebencian, maka polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik keempat akun tersebut. “Nanti pemilik akun itu akan dimintai keterangan juga. Kalau posisi mereka berada di luar Buleleng, kami akan berkoordinasi dengan Polda Bali apakah kasusnya akan dilimpahkan atau tetap ditangani Polres Buleleng,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng I Made Sutama melaporkan empat akun sosial media yang diduga menyebarkan kebencian terhadap desanya. Laporan itu dilayangkan ke Polres Buleleng, Selasa (26/3). Sutama melapor dengan didampingi sejumlah warga Desa Sidetapa.
Perbekel Sutama menyebut, ada empat akun Facebook yang memberikan komentar ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa. Komentar itu berkaitan dengan kasus ditemukannya 27 mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah oknum warga desa setempat.
"Katanya kalau tidak maling tidak makan, ada juga yang bilang desa saya mau dimutilasi dan diaben massal. Ada juga yang bilang Perbekel, Kelian Adat dan Kepala Dusun dapat setoran dari orang-orang yang berbuat jahat di desa kami. Padahal kami tidak seperti itu. Sehingga kami ambil tindakan hukum,” ucap Sutama.
Komentar ujaran kebencian itu lantas membuat masyarakat Desa Sidetapa geram. Bahkan sempat terjadi gejolak sejumlah warga desa sempat berkumpul di sekitar Pura Desa Sidetapa dan menuntut agar pemilik empat akun sosial media itu segera dilaporkan ke polisi.
“Kami bukan membela masyarakat yang melanggar hukum. Kalau memang ada hal gadai-menggadai atau penggelapan, kami dari tokoh masyarakat Desa Sidetapa sama sekali tidak ada pembelaan. Yang kami bela karena desa kami dihujat. Itu sangat menyakitkan perasaan masyarakat Sidetapa. Kami membela nama desa, bukan membela masyarakat yang salah,” tegasnya.7 mzk
Komentar