Unit Tipikor Amankan Sejumlah Dokumen
Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana APBDes Undisan
Kanit Tipikor
Sat Reskrim
Polres Bangli
Iptu I Wayan Dwipayana
Dana APBDes Undisan
Perangkat Desa
Gaji
Tunjangan
Perbekel ini tidak menampik ada dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum perangkat desa untuk gaji dan tunjangan Desember 2022.
BANGLI, NusaBali
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli kini sedang fokus mendalami dugaan penyalahgunaan Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Undisan, Kecamatan Tembuku, tahun (2021-2022). Sejumlah dokumen telah diamankan.
Informasi yang dihimpun, aprat awalnya mendapatkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes tersebut. Petugas yang mendapatkan informasi lantas turun untuk menindaklanjuti.
Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya sedang mendalami dugaan penyalahgunaan pemanfataan dana APBDes Undisan tahun 2021-2022. "Kami sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes. Atas informasi tersebut kami melakukan pendalaman,” ungkapnya, Rabu (27/3).
Pihaknya telah meminta beberapa dokumen untuk di pelajari atau didalami. Hasil dari pendalaman akan diketahui apakah ada unsur yang mengarah terjadi kerugian negara atau tidak. Dia enggan menjelaskan dugaan penyelahgunaan anggaran APBDes tersebut. Diakui jika belum ada pihak-pihak yang dimintai klarifikasi. "Jika ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” ucapnya singkat.
Dihubungi terpisah, Perbekel Undisan I Ketut Suardikayasa saat dikonfirmasi, APBDEs itu menyampaikan sebelumnya telah dilakukan audit oleh Inspektorat Bangli. Perbekel ini tidak menampik ada dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum perangkat desa untuk gaji dan tunjangan Desember 2022.
Atas dugaan itu, dia telah mengambil tindakan memberhentikan oknum tersebut. Atas kasus ini pihaknya menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib. "Kita tunggu hasil dari Unit Tipikor ini," jelasnya.7esa
1
Komentar