nusabali

Disidak, Wisman Langsung Bayar di Tempat

Hasil Sidak Dispar Terkait Pungutan Wisman di DTW

  • www.nusabali.com-disidak-wisman-langsung-bayar-di-tempat

DENPASAR, NusaBali - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali melaksanakan pemantauan (Sidak) pelaksanaan pungutan wisatawan asing bertempat di DTW (Daya Tarik Wisata) Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa (26/3) sore. Sebagian wisman kedapatan belum melakukan pembayaran pungutan.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan saat itu pihaknya langsung menjelaskan mengenai kebijakan pungutan wisman (tourist levy) kepada wisatawan yang bersangkutan dan memandu melakukan pembayaran melalui aplikasi I Love Bali. “Persentase 5-10 persen lah (yang belum membayar) dan pada saat itu mereka langsung membayar pakai Love Bali, kita pandu,” ujar Tjok Pemayun di Kantor Dispar Bali, Jalan S Parman, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (27/3). 

Tjok Pemayun yang memimpin langsung pemantauan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Menurutnya, masih ada wisatawan mancanegara tidak mengetahui adanya kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. “Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing ini. 

Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup. Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi," ungkapnya seraya menambahkan jika respons wisatawan mancanegara terhadap kebijakan pungutan wisatawan asing ini sangat baik. 

"Mereka menyambut baik kebijakan ini, akan tetapi harus transparan dan penggunaanya jelas. Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali," imbuhnya. Tjok Pemayun mengatakan, kegiatan pemantauan akan dilakukan pihaknya secara rutin. Secara regulasi pemantauan atau pengecekan voucher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. “Sebulan kita rencana dua kali tempat, kalau terlalu sering kurang bagus juga (untuk kenyamanan wisatawan, Red),” ujarnya. 

Sejauh ini, Tjok Pemayun mencatat baru sekitar 5.000 wisman per hari yang membayar pungutan, angka ini baru 40 persen dari jumlah yang berkunjung. Jika dihitung dari 14 Februari hingga 18 Maret 2024 baru 219.466 orang yang membayar pungutan dengan total yang terkumpul Rp32.919.900.000.

Dalam kegiatan pemantauan di DTW Uluwatu Dispar Bali mengajak pula pihak Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali.

Kadispar Bali, Tjokorda Bagus Pemayun saat pimpin sidak pungutan wisman. -IST

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing. Ia mengatakan siap mendukung dan mensukseskan kebijakan yang dikatakannya sangat bagus itu. "Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap membantu pemerintah terutama untuk membantu petugas pungutan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. 

Kita harus memberikan pelayanan dan penjelasan yang bagus kepada wisatawan, jangan sampai mereka tidak nyaman," terangnya sembari berharap agar dana yang terkumpul juga dapat digunakan untuk sektor pariwisata selain lingkungan dan budaya.

Sementara Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Parta Adnyana menyampaikan akan terus mengawal kebijakan pungutan wisatawan asing ini agar tidak menimbulkan masalah baru di industri pariwisata ke depannya. "Kita pasti akan terus kawal, jangan sampai menimbulkan masalah baru di industri pariwisata. 

Dana yang telah terkumpul saat ini mungkin bisa segera digunakan. Tentu saya berharap dana yang telah masuk bisa juga dikembalikan (digunakan-red) untuk sektor pariwisata," jelas Gus Agung panggilan akrab tokoh pariwisata Sanur ini. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry mengusulkan untuk mendongkrak raihan pungutan wisman agar ada insentif bagi DTW maupun hotel/restoran dan travel agent yang berhasil menggaet pungutan wisman di tempatnya masing-masing. 

“Apakah itu pihak travel, hotel, jadi itu hal yang wajar mereka diberikan insentif kalau mereka bisa menambah pendapatan dari sektor itu. Misalnya hotel dia melakukan pemungutan itu, kalau dia tidak mendapatkan insentif kan malas juga, travel atau siapa pun itu,” ujar Sugawa Korry di Gedung DPRD Bali, Senin (25/3). 

Hal ini menurut Sugawa Korry dapat menambal kecolongan pungutan wisman yang terjadi di pintu masuk Bali seperti bandara dan pelabuhan laut. “Tidak bisa memasang auto scanner di bandara. Karena mereka punya otoritas sendiri. Kita harus segera merevisi Perda atau membuat Pergub untuk memberikan insentif kepada pihak-pihak yang bisa membantu pemungutan secara intensif,” jelas Sugawa Korry. 7 a 

Komentar