Sepekan, Ratusan Reklame Kedaluwarsa Diturunkan
Satpol PP Badung
Reklame
Kasatpol PP Badung
I Gusti Agung Ketut Suryanegara
Hari Raya Galungan
Hari Raya Kuningan
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membersihkan reklame kedaluwarsa yang ada di sejumlah ruas jalan di Gumi Keris. Penurunan reklame kedaluwarsa sudah dilakukan sejak sepekan lalu dan hingga kini sudah ratusan yang berhasil dibersihkan.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan penurunan reklame kedaluwarsa di semua kecamatan dilakukan usai Hari Raya Galungan dan Kuningan termasuk Nyepi. Dalam sepekan, sudah ada 194 reklame yang diturunkan.
“Penurunan reklame jenis baliho, spanduk, banner dan lainnya sudah dilakukan sejak Minggu lalu. Berdasarkan catatan, dari 20-27 Maret 2024 sudah ada 194 reklame yang kita turunkan,” kata Suryanegara, Rabu (27/3) siang.
Menurutnya, semua reklame yang kedaluwarsa sengaja diturunkan lantaran jelang Hari Raya Idul Fitri dipastikan akan muncul banyak reklame baru. “Agar tak terkesan kumuh, maka reklame yang kedaluwarsa kami turunkan,” tegas birokrat asal Kota Denpasar ini.
Dari ratusan reklame yang diturunkan terbanyak di Kecamatan Mengwi sebanyak 61 reklame dengan rincian 35 baliho, 7 spanduk, 15 pamflet, dan 4 banner. Sedangkan di lima kecamatan lainnya dengan rincian Kecamatan Petang sebanyak 9 reklame terdiri dari 7 baliho, 1 banner, dan 1 spanduk.
Kecamatan Abiansemal 55 reklame terdiri dari 49 baliho, 3 spanduk, dan 3 pamflet. Kecamatan Kuta Utara sebanyak 16 reklame terdiri dari 12 baliho, 1 spanduk, dan 3 banner. Kecamatan Kuta 24 reklame terdiri dari 12 baliho, 10 spanduk, dan 2 pamflet. Kemudian di Kecamatan Kuta Selatan 29 reklame antara lain 24 baliho dan 5 spanduk.
Suryanegara menambahkan, giat penurunan reklame akan terus dilaksanakan. Mengingat beberapa instansi termasuk pihak swasta banyak yang memasang. “Kalau dipasangnya mengganggu pengguna jalan, kita langsung bongkar agar tidak mengganggu. Jadi ini kita lakukan bertahap,” ucap Suryanegara. 7 ind
1
Komentar