Puluhan Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan, Pengelola Kuliner Ditegur
DENPASAR, NusaBali.com - Tim gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar penertiban parkir liar di seputar jalan Kota Denpasar, Kamis (28/3/2024). Dalam operasi kali ini, puluhan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan ditertibkan petugas.
Sebanyak 54 kendaraan terjaring razia di sepanjang Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, dan Jalan Kamboja. Petugas memberikan teguran lisan dan menempelkan stiker peringatan pada kendaraan-kendaraan tersebut.
Penertiban juga menyasar tempat parkir di sejumlah pusat perbelanjaan dan restoran. Di kawasan kuliner Jalan Cok Agung Tresna, petugas menemukan 3 unit kendaraan parkir di badan jalan dan tali pembatas yang dipasang pengelola untuk lahan parkir.
Kanit Turjagwali Iptu I Wayan Warda menegur pengelola untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum sebagai area parkir. Hal ini berlaku bagi pengunjung dan karyawan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kegiatan penertiban dan imbauan parkir berjalan lancar. Masyarakat diimbau tidak lagi memarkir kendaraan di tempat terlarang, sesuai rambu-rambu yang terpasang.
Penertiban difokuskan di Jalan Raya Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, dan Jalan Kamboja karena lokasi ini sentral dan banyak kantor pemerintahan. Padatnya kendaraan di jalan-jalan tersebut juga menjadi pertimbangan.
"Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban parkir, sehingga mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di Denpasar," kata AKP I Ketut Sukadi.
Sayangnya penertiban yang dilakukan pada pagi hingga siang hari masih belum efektif. Pasalnya pada sore hari, meskipun jumlahnya tidak banyak, terlihat sejumlah kendaraan kembali parkir pada areal terlarang. *ol4
Komentar