Indeks Kearsipan Daerah 4 OPD Kategori Cukup
Kabupaten Klungkung Kategori Sangat Baik
Rapat Koordinasi
Pengawasan
Kearsipan
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung
Komang Wisnuadi
OPD
Kabupaten Klungkung ranking 2 di Bali hasil pengawasan kearsipan.
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membuka rapat koordinasi program kerja pengawasan kearsipan tahunan di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Klungkung, Kamis (28/3). Kegiatan dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan informasi, menyamakan persepsi, penyampaian program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024. Terutama berkaitan dengan pembinaan, monitoring, dan pengawasan OPD.
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung, Komang Wisnuadi, mengatakan hasil pengawasan kearsipan eksternal nilai indeks kearsipan daerah Kabupaten Klungkung tahun 2022 yakni 65,17 dengan kategori baik. Tahun 2023 menjadi 74,33 dengan kategori sangat baik. Kabupaten Klungkung ranking 2 di Bali. Nilai Indeks Kearsipan Daerah adalah akumulasi 40% nilai hasil audit/pengawasan kearsipan di seluruh OPD dan 60% hasil nilai audit kearsipan yang dilaksanakan oleh propinsi dan ANRI kepada LKD (Lembaga Kearsipan Daerah).
Nilai audit kearsipan internal dilaksanakan pada semua OPD Klungkung untuk tahun 2023 yakni 2 OPD berkategori memuaskan, 9 OPD sangat baik, 15 OPD baik, dan 4 OPD kategori cukup. Penilaian dari penciptaan arsip, penggunaan, penyusutan mulai dari pemusnahan dan penyerahan, daftar arsip, sarana prasarana (sarpras) alih media arsip, sarana prasarana dan penerapan kebijakan berupa penerapan perbup dan keputusan bupati. Meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan, dan akses arsip dinamis.
OPD kategori cukup karena rata-rata kurangnya sapras, ada SDM belum mengikuti bimtek, daftar arsip, penyerahan arsip dari unit pencipta/bidang ke UK (unit kearsipan) di sekretariat, terbatasnya ruangan penyimpan arsip atau record centre. Jendrika mengucapkan selamat kepada semua OPD. Menurutnya capaian ini adalah berkat kerja dan komitmen bersama dalam pengelolaan arsip di OPD masing-masing. “Kepada OPD yang belum, supaya bisa dimaksimalkan di tahun 2024 ini dengan cara menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan Tim Pengawas Kearsipan Klungkung,” ujar Jendrika.
Kepala Biro Umum dan Protokol Provinsi Bali yang diwakili oleh Arsiparis Ahli Utama I Wayan Suarjana memberikan materi dan menyerahkan penghargaan kepada kepala OPD terbaik dalam pengawasan kearsipan termasuk yang sudah melakukan penyerahan dan pemusnahan arsip. 7 wan
Komentar