Gudang Munisi Kodam Jaya Meledak, Puluhan Ribu Amunisi Kedaluwarsa Terbakar!
BOGOR, NusaBali.com - Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya TNI AD di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilalap api pada Sabtu (30/3/2024) malam. Ledakan keras terdengar dari lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB, menggemparkan warga sekitar.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan mengatakan gudang tersebut berisi puluhan ribu amunisi yang sudah kedaluwarsa. "Gudang munisi nomor 6 itu berisi amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa dan pengembalian dari berbagai satuan yang dilayani di seluruh wilayah Kodam Jakarta ini. Dan, kita ada 160.000 jenis dan bahan peledak," ungkap Hasan kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu malam.
Petugas belum bisa masuk ke lokasi karena masih ada ledakan susulan. Petugas pemadam kebakaran dari Kota Bekasi juga telah dikerahkan untuk memadamkan api. Dikabarkan masih perlu menunggu 1-2 jam sejak berita ini diturunkan untuk bisa menuju ke TKP.
"Saat ini memang kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi karena masih ada ledakan. Tapi pastikan bahwa sistem pengamanan di Kodam Jaya ini sudah sangat aman karena lokasinya berada di bungker dan di atasnya ada tanggul-tanggul yang mengamankan," kata Hasan.
Hasan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, baik dari anggota TNI maupun warga sekitar. "Dan sampai dengan saat ini kami sudah mengecek seluruh lokasi, di arah pemukiman tidak ada korban jiwa. Kami tegaskan tidak ada korban jiwa," tegasnya.
Penyebab ledakan masih diselidiki. Petugas masih menunggu api padam dan kondisi aman sebelum melakukan olah TKP.
Warga di sekitar lokasi kejadian telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Babinsa dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk mengamankan masyarakat.
"Warga sudah kami evakuasi ke tempat yang lebih aman, dan Babinsa terus berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mengamankan masyarakat yang ada di sana," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Akses ke lokasi kejadian dibatasi. Awak media dan warga sekitar tidak diperbolehkan masuk ke lokasi dan hanya diperbolehkan meliput dari jarak kurang lebih 1 kilometer.
Komentar