Pemprov Target Standar Pelayanan Pendidikan Naik Level
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra menargetkan standar pelayanan pendidikan naik level tahun depan melalui kegiatan pendampingan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan.
Dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Rabu (27/3), ia mengungkapkan saat ini SPM pendidikan kabupaten/kota di Bali berada di level Tuntas Pratama atau setara nilai 7. "Sudah bagus, sudah beberapa tahun kita capai, maka sekarang kita bertemu untuk membangun kesepakatan dan komitmen. Akhir tahun depan kita harus naik kelas menuju ke level yang lebih tinggi yakni Tuntas Madya,” katanya.
Pihaknya memotivasi dan mendukung agar kepala sekolah dan Dinas Pendidikan daerah bisa bekerja lebih maksimal, melalui penyatuan persepsi antara program-program satuan pendidikan dengan Dinas Pendidikan.
“Setelahnya, kami harapkan Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten/kota bisa memastikan usulan program tersebut bisa masuk ke tahapan perencanaan serta filterisasi level kedua ke Bappeda masing-masing,” ujarnya.
Selain itu Bappeda seluruh Bali juga diminta memiliki pemahaman yang sam, sehingga nantinya usulan tersebut dipenuhi. “Dinas pendidikan dan Bappeda juga harus bertemu untuk menyamakan pemahaman. Nanti akan kami fasilitasi bersama BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan),” katanya.
Terakhir, lanjutnya, usulan tersebut akan diakomodir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan alokasi anggaran yang memadai, fokus, dan mendukung pencapaian SPM pendidikan pada level Tuntas Madya.
"Kami juga sudah meminta kepada BPMP karena mereka yang tahu di mana letak kekurangan SPM masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Jadi BPMP yang memetakan kekurangannya, nanti kami yang akan mengkoordinasikan, sehingga kita berikan atensi lebih," katanya.
Sementara itu Kepala BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) I Made Alit Dwitama mengatakan pihaknya juga menginginkan capaian SPM pendidikan di Bali bisa naik tingkat, karena Kemendikbudristek telah menetapkan indikator kinerja urusan pendidikan prioritas pemprov dan pemkab/pemkot. "Indikator prioritas inilah yang nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah (pemda) dalam memimpin perencanaan daerah yang berkualitas dan sesuai kebutuhan," ujar Dwitama. 7 ant
1
Komentar