Belasan Motor Diamankan saat Razia Cegah Aksi Balapan Liar
Polsek DenSel
Balap Liar
knalpot bising
knalpot Brong
Polda Bali
Polresta Denpasar
Waka Polsek Densel
AKP Gede Suardika
DENPASAR, NusaBali - Tim Gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar mengamankan belasan motor saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) skala besar di sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Minggu (31/3) dini hari.
Razia merespons kekhawatiran masyarakat atas aksi balapan liar tersebut, dipimpin Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, dengan melibatkan 39 personel. Razia kendaraan dilakukan di depan markas Polsek Denpasar Selatan dan patroli ‘blue light patrol’.
Dalam operasi ini, 12 unit sepeda motor berhasil diamankan dan ditindak tilang oleh Unit Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. “Pelanggaran berupa kendaraan tanpa plat, spion, knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan tanpa surat-surat,” ucap Kompol Dayu Kalpika.
Menurut dia, kegiatan KRYD gabungan skala besar ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi speeding (kebut-kebutan) dan balap liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya, terutama pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. “Aksi ini kerap dilakukan oleh anak-anak muda, yang selain mengganggu ketertiban juga membahayakan pengendara lain,” ucapnya.
Waka Polsek Densel AKP Gede Suardika juga sebelumnya melaksanakan apel atensi kerawanan malam Minggu diikuti 20 personel di halaman mako Polsek Densel dan dilanjut KRYD patroli seputaran wilayah Denpasar Selatan. Dalam pelaksanaannya sebanyak 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi plat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan untuk diberikan tindakan berupa tilang.
“Selama kegiatan blue light patrol petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan, tanpa plat kendaraan, spion maupun tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata AKP Suardika. 7 cr79
Komentar