Pemkot Tidak Naikkan Gaji Pegawai Kontrak di 2024
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar memastikan tidak menaikkan gaji pegawai kontrak di tahun 2024. Alasannya, pemkot sudah menaikkan gaji hingga Rp 500.000 di 2023 lalu. Gaji tersebut sudah dinaikkan pada anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (1/4). Kata dia, proses kenaikan gaji tersebut sudah dilakukan pada anggaran perubahan. Sehingga, di 2024 ini tidak ada lagi kenaikan gaji.
Apalagi di 2024 ini pihaknya mengusulkan 4.602 formasi dari tenaga kontrak untuk jadi PPPK dan sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia. “Pegawai kontrak sementara belum (naik gaji), karena kemarin tahun 2023 kami tingkatkan lagi Rp 500.000,” ujar Walikota Jaya Negara.
Adapun tenaga kontrak yang diajukan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merupakan pegawai yang masuk database. “Persyaratannya masuk database, kami perjuangkan itu, ada 4.600 orang,” ungkapnya.
Walikota Jaya Negara mengatakan, kendati sudah disetujui selanjutnya akan tetap mengacu pada arahan Mendagri. Dia berharap agar semua pegawai kontrak bisa diangkat menjadi PPPK. “Mudah-mudahan ada keputusan semua pegawai diangkat jadi PPPK,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk formasi PPPK tahun 2024 yang diajukan Pemkot Denpasar meliputi guru berjumlah 432 orang. Kemudian tenaga kesehatan 59 orang, dan tenaga teknis 4.111 orang.
Walikota Jaya Negara menyampaikan peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. Sehingga, dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karier para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar. 7 mis
1
Komentar