89 Koperasi di Tabanan Dibubarkan
TABANAN, NusaBali - Sebanyak 89 koperasi dari 581 koperasi di Tabanan dibubarkan. Puluhan koperasi itu dibubarkan karena sudah tidak melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan) sebanyak tiga kali berturut-turut. Selain itu koperasi ini dibubarkan lantaran sudah tidak bisa lagi bangkit meskipun sudah dilakukan pembinaan.
Dari data di Dinas Koperasi dan UMKM, dari 581 koperasi ini ada 154 koperasi yang tidak sehat alias tidak aktif. Setelah dilakukan pemantauan dan pendampingan, didapatkan 89 koperasi yang dibubarkan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan Nyoman Putra mengatakan 89 koperasi ini SK pembubaran telah keluar. Namun pembubarannya masih dilakukan koordinasi dengan Kemenkop. “Sejatinya pembubaran ini tinggal kami tindaklanjuti,” tegasnya, Senin (1/4).
Disebutkan pembubaran harus melalui tahapan yang ketat, terutama memastikan tidak ada masalah lagi dengan nasabah sebelum surat permohonan dibuat.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap sisa koperasi yang sedang mengalami kesulitan ini. Apakah mereka dapat bangkit kembali atau memilih untuk membubarkan diri, masih dalam proses evaluasi,” tegas Nyoman Putra.
Sementara terhadap 427 koperasi yang masih aktif di Tabanan, langkah-langkah pencegahan dan pendampingan terus diupayakan. Mulai dari pendekatan langsung kepada pengelola. “Untuk yang masih aktif kami intensifkan lagi evaluasi dan pembinaan di lapangan,” tandas mantan Kadisdik Tabanan ini. 7 des
1
Komentar