Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi
knalpot Brong
Mapolres Buleleng
Traffic Light
Pantai Penimbangan
Polres Buleleng
AKP Bachtiar Arifin
Sat Lantas Polres Buleleng telah menambah satu lagi kamera tilang elektronik di Jalan Ahmad Yani Singaraja tepatnya sebelah timur traffic light menuju Pantai Penimbangan
SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Satlantas Polres Buleleng mengamankan 14 sepeda motor knalpot brong. Belasan motor yang tak sesuai spesifikasi standar aturan berlalu lintas itu disita di halaman Mapolres Buleleng, pada Selasa (2/4). Polisi pun mengenakan sanksi tilang terhadap pemilik motor-motor tersebut.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, motor-motor itu terjaring dalam penindakan lalu lintas selama sepekan terakhir. Kendaraan tersebut melanggar secara kasat mata seperti tidak sesuai standar dan tanpa spion. Bahkan sebagian besar motor tersebut sudah dimodifikasi sedemikian rupa.
“Ada sebanyak 14 kendaraan yang kami amankan dari hasil penindakan yang kami gelar selama seminggu terkahir. Mereka melanggar secara kasat mata seperti tidak pakai spion serta tidak sesuai TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor),” ungkapnya, dikonfirmasi Selasa (2/4).
Ia menambahkan, seluruh pemilik kendaraan yang disita diberi tindakan sanksi tilang. Motor yang tidak sesuai spesifikasi secara teknis ini tidak akan lama disita polisi. Pemilik boleh mengambil kembali dengan membawa dan mengganti kelengkapan motornya sesuai standar. Penindakan ini untuk menekan para pengendara nakal yang masih menggunakan knalpot brong.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang knalpot tidak sesuai standar di kendarannya, demi kenyamanan bersama. Motor dengan knalpot brong memicu suara bising dan sering dikeluhkan masyarakat. Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009, kendaraan bermotor yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan ambang batas tingkat kebisingan.
AKP Bachtiar menambahkan, Sat Lantas Polres Buleleng juga telah menambah satu lagi kamera tilang elektronik di Jalan Ahmad Yani Singaraja tepatnya sebelah timur traffic light menuju Pantai Penimbangan. “Untuk saat ini sudah ada dua titik kamera ETLE yang dioperasikan. Sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas termasuk penggunaan knalpot brong,” pungkas dia. 7 mzk
Komentar