111 PAUD Swasta Nihil Bantuan Pusat
Dalam proses penegerian yang menjadi kendala utama adalah masalah lahan. Hal ini cukup berdampak, salah satunya yakni tidak bisa mengakses bantuan pusat.
BANGLI, NusaBali
Di Bangli ada 9 satuan pendidikn anak usia dini (PAUD) negeri dari 120 PAUD. Dari jumlah itu, 111 PAUD swasta di Bangli dan karena berstatus swasta, tidak bisa mengakses bantuan pusat.
Kabid PAUD dan Non Formal Disdikpora Bangli Ni Putu Eka Noviari mengatakan satuan (PAUD) terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB). Taman Kanak- Kanak (TK) merupakan satuan pendidikan formal yang dikhususkan bagi anak usia 5 sampai 6 tahun. Sedangkan kelompok bermain di peruntukan bagi usia 3-4 tahun.
"Hampir sebagian besar PAUD di Bangli pengelolanya masih di bawah desa. Tahun ini baru 6 TK yang berhasil dinegerikan,” jelasnya, Selasa (2/4).
Dalam proses penegerian yang menjadi kendala utama adalah masalah lahan. Hal ini cukup berdampak, salah satunya yakni tidak bisa mengakses bantuan pusat baik itu untuk kegiatan fisik maupun untuk pemenuhan media pembelajaran lewat DAK (dana alokasi khusus). "Tahun ini TK Negeri Bangli dapat bantuan pusat berupa alat permainan edukatif,” ungkapnya. Lanjutnya, dalam proses pengusulan bantuan ke pusat mengacu data pokok pendidikan (dapodik).
TK yang telah dinegerikan tahun 2024, yakni TK Pra Widya Dharma Katung di Desa Katung, Kecamatan Kintamani, TK Pra Widya Dharma Antugan di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, TK Dharma Kerti Sentana di Desa Awan Kecamatan Kintamani, TK Handayani SKB di Desa Tiga, Kecamatan Susut dan TK Astha Yoga di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Pascaperalihan status, TK tersebut berubah nama menjadi TK Negeri Citra Widya, TK Negeri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Kerti Sentana, TK Negeri Hadayani SKB, TK Negeri Astha Yoga. 7esa
1
Komentar