Kasus Rabies di Bangli Melandai
BANGLI, NusaBali - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mencatat penurunan kasus gigitan anjing. Hal ini dampak dari pelaksnaan vaksinasi yang secara masif dan mulai tumbuhnya kesadaran atau kehati-hatian masyarakat terhadap hewan penular rabies (HPR).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma pada Kamis (4/4). Menurut Wayan Sarma, hingga memasuki bulan April tercatat tujuh kasus postif rabies pada anjing.
Jika terjadi kasus gigitan akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengambilan sampel otak ajing untuk diteliti di labolatorium.
"Kasus rabies melandai, melihat hasil pemeriksaan sampel hingga memasuki awal bulan April ditemukan tujuh kasus postif rabies pada anjing,” jelasnya.
Lanjutnya, melandai kasus postif rabies pada anjing imbas dari pelaksanaan vaksin yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan pada hewan penular rabies terutama pada anjing. Tercatat jumlah populasi anjing sebanyak 59.364 ekor dan target tervaksi tahun ini 80 persen dari jumlah populasi.
"Hingga bulan Maret pelaksanaan vaksin ada diangka 18 persen dan kami optimis akhir tahun target 80 persen bisa terealisasi,” sambungnya.
Diingatkan pula, vaksinasi terhadap HPR harus rutin dilakukan setiap tahun. Tidak dipungkiri pemahaman masyarakat untuk lakukan vaksin terhadap hewan pelihraan masih perlu ditingkatkan.
"Ada anggapan masyarakat jika sudah mendapat vaksin satu kali saja kedepanya tidak perlu lagi dilakukan vaksin," ujarnya.7esa
Komentar