Dewan Soroti Penurunan Dana Hibah
Kabijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2018 mulai dibahas.
Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2018
SINGARAJA, NusaBali
Dalam KUA dan PPAS tersebut, dana hihab yang selama ini digulirkan buat mendukung kegiatan masyarakat, dirancang turun hingga 19,45 persen. DPRD pun menyoroti alasan penurunan tersebut karena dikhawatirkan melemahkan semangat masyarakat membangun.
KUA dan PPAS ini mulai dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng dengan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng, Senin (31/7) siang. Rapat pembahasan dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka.
Dalam KUA dan PPAS tahun 2018, dana hibah dirancang sebesar Rp 75,019 miliar. Jumlah ini turun dibanding tahun 2017, yang diplot sebesar Rp 93,137 miliar. Penurunan dana hibah tersebut mencapai 19,45 persen atau sebesar Rp 18,118 miliar.
Anggota Bangar I Wayan Teren menilai penurunan tersebut tidak baik dalam upaya mendorong percepatan pembangunan. Karena dana hibah tersebut dapat mensuport keinginan masyarakat membangun. Disamping itu dapat meningkatkan swadaya masyarakat dalam pembangunan. “Kami usulkan minimal sama dengan tahun sekarang (tahun 2017,re) atau bahkan ditingkatkan. Karena kami lihat warga yang mendapat hibah ini ternyata swadayanya tinggi sekali bahkan melebihi nilai hibah yang diterima untuk kegiatna pembangunan,” kata politisi Hanura asal Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.
Wayan Teren pun minta agar meminta TAPD merevisi rancangan belanja hibah tersebut. Penambahan dapat dilakukan dengan mengalihkan rancangan anggaran yang terlalu gemuk, untuk meningkatkan dana hibah.
Sementara Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, KUA dan PPAS ini merupakan rancangan awal sebelum dituangkan dalam rancangan APBD Tahun 2018. Proporsi anggaran yang disusun bersifat sementara dan memungkinkan akan dilakukan penambahan atau pengurangan. Namun terkait dengan dana hibah, penurunan terjadi karena di tahun 2018 tidak lagi alokasikan dana hibah Pilkada. “Tahun 2017, dana hibah itu tinggi karena ada perheletan politik Pilkada. Jadi kita alokasikan dana hibah Pilkada, untuk KPUD, Panwas, dan Keamanan. Karena tahun depan tidak ada, ya tidak dialokasikan lagi, sehingga kelihatannya turun,” terangnya.
Menurut Sekda Puspaka, sebenarnya dana hibah yang dirancang dalam KUA dan PPAS tahun 2018, lebih tinggi dibanding tahun 2017. Komposisi ini dapat diperbadingkan jika hibah Pilkada 2017 sekitar Rp 60 miliar lebih tidak ada. Artinya, dana hibah tahun 2017 sebenarnya hanya sekitar Rp 30 miliar lebih. “Sebenarnya bukan penurunan, justru hibah nanti naik. Karena 2017 itu ada hibah Pilkada,” ujarnya.*k19
Komentar