nusabali

Permohonan E-Paspor Meningkat

  • www.nusabali.com-permohonan-e-paspor-meningkat

MANGUPURA, NusaBali - Sejak diberlakukannya kebijakan pengurusan paspor elektronik (E-Paspor) yang dapat dilakukan di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, permohonan E-Paspor mengalami lonjakan signifikan. Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dalam bulan suci Ramadhan berhasil melengkapi penerapan kebijakan tersebut.

“Saat ini animo masyarakat sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Kita imbangi itu dengan perluasan layanan,” ujar Silmy sebagaimana rilis yang diterima melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia pada Minggu (7/4).

Silmy menjelaskan bahwa ekspansi layanan E-Paspor ini merupakan tanggapan terhadap kebutuhan yang meningkat dari masyarakat akan paspor elektronik. Kebijakan ini terwujud setelah terbitnya Surat Edaran 9SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 pada 8 Januari 2024. Dengan adanya kebijakan ini, kini 126 kantor Imigrasi di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, siap melayani pengurusan E-Paspor.

“Setelah bertambah menjadi 102 kantor Imigrasi di tahun 2023, saat ini ke-126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sudah bisa melayani pengurusan E-Paspor. Di bulan suci (Ramadhan) ini berhasil kita genapkan, e-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor Imigrasi di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, paspor elektronik memiliki fungsi yang sama dengan paspor biasa, sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional. Namun, kelebihannya terletak pada adanya chip yang berisi data biometrik pemegangnya, memungkinkan pengguna untuk melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) di berbagai negara yang menyediakannya.

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik). Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan E-Paspor.

Selain karena fiturnya yang mutakhir, E-Paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap E-Paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan. “Ke depannya tren internasionalnya akan ke arah sana (E-Paspor). Jadi kami sudah persiapan dari sekarang dari sisi sarana dan prasarana. Kita harapkan masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih E-Paspor),” harap Silmy. 7 ol3

Komentar