nusabali

Demokrat-Gerindra-NasDem Belum Tentukan Arah Koalisi

  • www.nusabali.com-demokrat-gerindra-nasdem-belum-tentukan-arah-koalisi

BANGLI, NusaBali - Partai politik yang menempatkan kader di DPRD Bangli sejauh ini belum ada arah membangun koalisi untuk menyongsong Pilkada Bangli, 27 November 2024. Terutama parpol di luar PDIP dan Golkar, yakni Partai Gerindra, NasDem, dan Demokrat. Seperti diketahui pada Pilkada Bangli 2020 lalu, Partai Gerindra dan Demokrat berkoalisi dengan PDIP, sedangkan Partai NasDem berkoalisi dengan Partai Golkar.

Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa saat dikonfirmasi mengakui jika sejauh ini Gerindra Bangli belum menentukan arah atau sikap terkait koalisi. Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini masih menunggu instruksi dari induk partai. Dalam sebuah organisasi tentu harus tunduk dan patuh kepada pimpinan, maka itu pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan partai.

"Semisal pimpinan menginstruksikan koalisi ke A atau ke B ibarat sebagai seorang prajurit kita akan patuh pada perintah pimpinan. Instruksi pimpinan tentu akan kita amankan,” jelas Joko Arnawa, Senin (8/4). Menurutnya, sejauh ini belum ada komunikasi dengan pimpinan partai politik untuk membahas koalisi, demikian juga  di internal belum membahas untuk arah koalisi dalam Pilkada Bangli 2024 nanti. Terpisah, Ketua DPD NasDem Bangli, Ketut Guna mengatakan hal serupa. Untuk koalisi pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.

"Apapun itu instruksi DPP kami di daerah akan menjalankan instruksi tersebut,” ucapnya. Di sisi lain, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bangli, I Made Sudiasa  mengatakan pada Pilkada 2020 Partai Demokrat berkoalisi dengan PDIP mengusung pasangan Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar. Terkait Pilkada 2024, terkait koalisi dia mengatakan menjadi ranah pimpinan. Tetapi secara pribadi dia berharap koalisi yang telah terbangun bisa tetap bertahan. 

Politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini beralasan mempertahankan koalisi yang telah terbangun, yakni visi dan misi yang disusun bersama dalam penjabarannya telah berjalan dengan baik dan sangat dirasakan oleh masyarakat. "Kerja keras Bapak Bupati dan Wakil Bupati saat ini telah terbukti dan masyarakat sangat merasakan kinerja beliau,” sebutnya. 

Sebelumnya diberitakan Partai Golkar Bangli telah melakukan rapat dengan agenda menjaring nama-nama yang akan diusulkan sebagai kandidat calon Bupati Bangli di Pilkada, 27 November 2024 nanti. Ada empat kandidat calon bupati yang diusulkan, yakni Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, anggota DPRD Bali I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara, dan I Made Subrata yang sempat diusung pada Pilkada 2020 lalu. 

Ketua DPD II Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara saat dikonfirmasi mengatakan untuk persiapan menyongsong Pilkada pihaknya telah menggelar rapat  untuk menjaring nama-nama calon bupati yang akan diusulkan ke pusat pada, Kamis (4/4) lalu. Dalam rapat yang berlangsung di kantor DPD II Golkar Bangli dan dihadiri pengurus dan beberapa anggota dewan terpilih tersebut memunculkan empat nama bakal calon bupati. "Kami tidak sekadar asal comot, akan tetapi sudah berdasarkan kajian dengan melihat realita politik saat ini di Bangli,” ungkap Gusti Winuntara, Minggu (7/4).

Seperti diketahui pada Pileg 2024 ini, Golkar hanya berhasil meraih 5 kursi (16,67 persen) dari total 30 kursi DPRD Bangli. Peraih kursi di DPRD Bangli sendiri didominasi oleh PDIP, yakni 20 kursi (66,67%). Sementara partai lainnya Demokrat meraih 2 kursi (6,67%), NasDem meraih 2 kursi (6,67%), dan Gerindra memperoleh 1 kursi (3,33%). Dengan hasil Pileg ini, hanya PDIP yang sudah mengantongi tiket untuk mengusung calon secara mandiri di Pilkada, 27 November 2024 mendatang.

Sementara parpol lainnya harus membangun koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon. Seperti diketahui untuk bisa mengusung calon secara mandiri di Pilkada, partai politik minimal harus memiliki 20 persen kursi DPRD. Untuk DPRD Bangli yang memiliki jumlah total 30 kursi, parpol minimal harus mengamankan 6 kursi DPRD atau 20,00 persen untuk bisa mengusung calon secara mandiri. 7 esa

Komentar