Kanwil Kemenag Bali Tegaskan Tak Ada Larangan Takbir Keliling
DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali menegaskan bahwa tidak ada larangan resmi terhadap kegiatan takbir keliling di wilayah Bali. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan banyak pihak terkait peraturan terbaru sehubungan dengan Idul Fitri 2024.
Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali Abu Siri, menjelaskan tidak mengeluarkan surat imbauan tambahan selain Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tentang panduan penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Oleh karena itu, takbir keliling diperbolehkan asalkan mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
"Takbir keliling dapat dilaksanakan di setiap masjid atau mushala di Bali selama memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan," tegas Abu Siri, Senin (8/4).
Dia menambahkan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan takbir keliling, antara lain memberitahukan kepada pihak keamanan, memperhatikan kelancaran lalu lintas, serta memastikan keselamatan dan kesehatan para peserta. Koordinasi dengan pihak berwajib juga menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Di samping itu, Abu Siri menjelaskan bahwa tidak semua masjid akan melaksanakan takbir keliling. Ada beberapa yang melaksanakan takbir di dalam masjid saja. Sedangkan kegiatan takbir keliling akan diatur oleh masing-masing daerah dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Secara update dia mengatakan ada sebanyak 295 titik masjid yang akan melaksanakan Shalat Ied di Bali.
Malam takbir dijadwalkan akan dilaksanakan serentak pada Selasa (9/4), bertepatan dengan rukyatul hilal. Soal pelaksanaan takbir keliling, dia harap selain jadi sarana menyampaikan kegembiraan menyambut Idul Fitri, juga bisa jadi sarana tolreransi antarumat beragama. “Takbir keliling nantinya saya harap bukan hanya menjadi sarana ungkapan kegembiraan umat Muslim, tetapi juga ajang untuk berdakwah dan menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat. Para peserta takbir keliling di Bali biasanya mengajak masyarakat untuk meningkatkan nilai-nilai toleransi antaragama dan memperkuat hubungan sosial antara umat Muslim dan non-Muslim,” imbuh Abu Siri.
Rukyatul hilal akan dilakukan hari ini di Pantai Patra Jasa, Kuta, Legian, Kabupaten Badung, pada pukul 17.00 Wita. Untuk pemantauan hilal, Kemenag Provinsi Bali akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Pengadilan Tinggi Agama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta organisasi-organisasi keagamaan terkait seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan stakeholder lainnya.
“Diperkirakan prediksi 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri tahun ini baik NU maupun Muhammadiyah akan jatuh kemungkinan besar bersamaan pada Rabu (10/4), sehingga semua komunitas Muslim dapat bersama-sama merayakan serentak,” ucap Abu Siri. 7 cr79
Komentar