nusabali

Kasus Dugaan Korupsi LPD Selulung, Kerugian Awal Tercatat Rp 1 Milair Lebih

  • www.nusabali.com-kasus-dugaan-korupsi-lpd-selulung-kerugian-awal-tercatat-rp-1-milair-lebih

BANGLI, NusaBali - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli terus mendalami dugaan tipikor di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Belasan orang telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Tipikor Polres, termasuk ketua dan bendahara LPD yang diketahui suami-istri. 

Penanganan kasus sudah dilakukan sejak tahun 2022. Kanit Tipikor Polres Bangli, Iptu Wayan Dwipayana, saat dikonfirmasi, mengatakan untuk langkah awal penanganan kasus ini, pihaknya sudah sempat turun menggeledah di  Kantor LPD Selulung. Langkah ini guna mencari alat bukti dan data pendukung terkait keuangan LPD tersebut. 

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, dokumen pinjaman tabungan dan deposito berikut SK Pendirian LPD. 

"Kami juga telah memintai keterangan pengurus LPD dan nasabah. Sedikitnya belasan orang telah kami mintai keterang," ungkapnya Jumat (12/4).

Pengurus yang telah dimintai keterangan, diantaranya Ketua dan Bendaharan LPD Selulung yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri). "Memang pengurus suami istri. Seseorang jadi pengurus berdasarkan keputusan desa adat dan dikuatkan dengan SK,” sebutnya. 

Berdasarkan hasil audit awal, kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar. Namun demikian untuk memastikan besaran kerugian, pihaknya telah mengaudit dengan libatkan auditor independen.

"Jika hasil audit turun dan ditemukan terjadi kerugian negara, selanjutnya  penyidik  akan melakukan gelar perkara guna penagangan kasus lebih  lanjut. Kami memerlukan waktu untuk proses audit ini," kata Iptu Dwipayana.7esa

Komentar