nusabali

Dampak Perubahan Jumlah Pemilih di Tiap TPS, Jumlah TPS di Pilkada Akan Menyusut

  • www.nusabali.com-dampak-perubahan-jumlah-pemilih-di-tiap-tps-jumlah-tps-di-pilkada-akan-menyusut

SINGARAJA, NusaBali - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Buleleng untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang akan menyusut hingga separuh dari jumlah saat Pemilu 14 Februari lalu. Penyusutan jumlah TPS disebabkan karena ada perubahan jumlah pemilih di setiap TPS.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Jumat (12/4) kemarin mengatakan pada Pemilu 2024 jumlah TPS di Buleleng mencapai sebanyak 2.275 TPS dengan jumlah pemilih di setiap TPS rata-rata 300 orang. Namun pada Pilkada mendatang jumlah TPS di Buleleng hanya 1.130 tersebar di 148 desa/kelurahan dengan jumlah pemilih rata-rata 800 orang di masing-masing TPS.

“Jumlah pemilih itu sudah diatur dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada. Kami sudah merancang TPS di Buleleng akan lebih sedikit. Karena saat Pilkada jumlah pemilih di tiap TPS mencapai 800 pemilih. Selain itu, saat Pilkada hanya memilih dan menghitung satu jenis surat suara. Berbeda dengan Pemilu yang lima jenis surat suara,” terang Dudhi.

Selain perubahan jumlah TPS, pada tahapan Pilkada juga akan dilakukan pemutakhiran data pemilih ulang. Dudhi menyebut masing-masing KPU daerah akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut akan mulai dimutakhirkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan, sebelum diumumkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu KPU Buleleng juga segera akan merekrut badan ad hoc. Sesuai tahapan Pilkada rekrutmen akan dimulai pada 17 April mendatang. Hanya saja KPU masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.

“Untuk rekrutmen badan ad hoc belum ada juknis, apakah nanti akan diseleksi ulang atau hanya dievaluasi ad hoc Pemilu kemarin (2024),” beber pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Sementara, telah berlalunya Pemilu 2024 tetap ada evaluasi oleh KPU Buleleng. Terutama terkait hal-hal yang menjadi persoalan seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat distribusi surat suara yang tidak sesuai. Kekurangan dan persoalan itu akan dibahas, kemudian diperbaiki sehingga tidak terulang lagi di Pilkada November mendatang.k23

Komentar