Dana Pengawasan Tak Jelas, KPU Bali Harap Ada Solusi
Dana pengawasan Pilgub Bali 2018 yang belum jelas pencairannya membuat KPU Bali yang 'menggawangi' Pilgub Bali 2018 prihatin.
DENPASAR, NusaBali
KPU Bali berharap dana pengawasan Pilgub Bali tetap ada jalan keluar. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi di Denpasar, Selasa (1/8).
Raka Sandhi mengatakan sudah mendapatkan pemberitahuan dari Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia atas kondisi usulan dana pengawasan Pilgub Bali yang masih belum klir. “Saya sudah sempat komunikasi dan diinformasikan sama Pak Rudia soal perkembangan dana pengawasan. Saya tetap menghormati kewenangan Bawaslu Bali soal pengawasan. Tetapi kami mendorong supaya tetap ada pengawasan dan ada solusi meskipun Bawaslu Bali sudah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” tegas Raka Sandhi. Raka Sandhi mengatakan dalam proses Pilgub Bali ini sangat menentukan jalannya masyarakat memilih pemimpin.
“Pesta demokrasi ini sangat menentukan arah Bali ke depan untuk melahirkan calon pemimpin,” ujar alumni GMNI ini. Raka Sandhi sudah sampaikan dan Bawaslu juga sudah sampaikan ke Bawaslu RI dan Mendagri tentang persoalan di Bali. Bahkan masalah ini kini sudah diatensi pusat. “Kita harap ada jalan keluarnya. Kami tidak mau berandai-andai. Bawaslu kita harap tetap bisa laksanakan pengawasan. Apalagi akan ada pengawasan dan atensi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,” tegas lulusan Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (FT-UGM) Jogjakarta ini.
Kalau kesepakatan anggarannya antara Bawaslu dan Pemprov deadlock? “Ya kami akan lakukan langkah-langkah. Koordinasi dengan KPU RI. Kami tidak mau berandai-andai. Tetapi ini sangat penting dan strategis ke depan untuk Bali. Kita tidak mau mendahului,” tegas Raka Sandhi.
Sebetulnya besaran angka menurut Raka Sandhi sudah disepakati. Angka dana pengawasan adalah Rp 62 miliar. Cuman hanya masalah skema pencairan saja. “Saya baca di media DPRD Bali menyampaikan katanya anggaran perubahan belum ketok palu. Kami tidak bisa intervensi itu, tetapi kita KPU dalam batas-batas tertentu berharap tidak sampai terjadi Pilgub Bali tanpa pengawasan. Kami hanya bisa koordinasi saja,” jelas Raka Sandhi.
Raka Sandhi mengatakan selama ini belum pernah sampai Pilkada tanpa pengawasan. “Di seluruh Indonesia selama ini belum pernah dengar ada Pilkada tanpa pengawasan. Selalu ada solusi. Ya kita tunggu. Karena ini kan masih berproses,” ungkap Raka Sandhi.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia secara terpisah mengatakan pihaknya telah menyurati Kepala Sekretariat Bawaslu RI terkait mentahnya proses pencairan dana pengawalan Pilgub Bali 2018. “Kami sudah komunikasikan dengan Kepala Sekretaiat Bawaslu RI,” ujar Rudia.
Sebelumnya diberitakan Pemprov Bali tetap akan terapkan skema 2 kali penganggaran, yaitu pada APBD Induk 2017 senilai Rp 10 miliar dan APBD Induk Tahun 2018 sebesar Rp 52 miliar, sehingga total menjadi Rp 62 miliar. Padahal sebelumnya Bawaslu Bali menyodorkan skema anggaran pengawalan Pilgub Bali 2018 dengan 3 kali pencairan, yaitu di APBD Induk 2017 senilai Rp 10 miliar, APBD Perubahan Tahun 2017 senilai Rp 17,31 miliar, APBD Induk Tahun 2018 senilai Rp 35,57 miliar. Total dana yang diajukan Bawaslu saat dipanggil Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun didampingi Kepala Kesbanglimaspol Provinsi Bali Putu Jaya Suartama pada 20 Juni 2016 lalu adalah Rp 62,89 miliar. *nat
Raka Sandhi mengatakan sudah mendapatkan pemberitahuan dari Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia atas kondisi usulan dana pengawasan Pilgub Bali yang masih belum klir. “Saya sudah sempat komunikasi dan diinformasikan sama Pak Rudia soal perkembangan dana pengawasan. Saya tetap menghormati kewenangan Bawaslu Bali soal pengawasan. Tetapi kami mendorong supaya tetap ada pengawasan dan ada solusi meskipun Bawaslu Bali sudah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” tegas Raka Sandhi. Raka Sandhi mengatakan dalam proses Pilgub Bali ini sangat menentukan jalannya masyarakat memilih pemimpin.
“Pesta demokrasi ini sangat menentukan arah Bali ke depan untuk melahirkan calon pemimpin,” ujar alumni GMNI ini. Raka Sandhi sudah sampaikan dan Bawaslu juga sudah sampaikan ke Bawaslu RI dan Mendagri tentang persoalan di Bali. Bahkan masalah ini kini sudah diatensi pusat. “Kita harap ada jalan keluarnya. Kami tidak mau berandai-andai. Bawaslu kita harap tetap bisa laksanakan pengawasan. Apalagi akan ada pengawasan dan atensi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,” tegas lulusan Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (FT-UGM) Jogjakarta ini.
Kalau kesepakatan anggarannya antara Bawaslu dan Pemprov deadlock? “Ya kami akan lakukan langkah-langkah. Koordinasi dengan KPU RI. Kami tidak mau berandai-andai. Tetapi ini sangat penting dan strategis ke depan untuk Bali. Kita tidak mau mendahului,” tegas Raka Sandhi.
Sebetulnya besaran angka menurut Raka Sandhi sudah disepakati. Angka dana pengawasan adalah Rp 62 miliar. Cuman hanya masalah skema pencairan saja. “Saya baca di media DPRD Bali menyampaikan katanya anggaran perubahan belum ketok palu. Kami tidak bisa intervensi itu, tetapi kita KPU dalam batas-batas tertentu berharap tidak sampai terjadi Pilgub Bali tanpa pengawasan. Kami hanya bisa koordinasi saja,” jelas Raka Sandhi.
Raka Sandhi mengatakan selama ini belum pernah sampai Pilkada tanpa pengawasan. “Di seluruh Indonesia selama ini belum pernah dengar ada Pilkada tanpa pengawasan. Selalu ada solusi. Ya kita tunggu. Karena ini kan masih berproses,” ungkap Raka Sandhi.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia secara terpisah mengatakan pihaknya telah menyurati Kepala Sekretariat Bawaslu RI terkait mentahnya proses pencairan dana pengawalan Pilgub Bali 2018. “Kami sudah komunikasikan dengan Kepala Sekretaiat Bawaslu RI,” ujar Rudia.
Sebelumnya diberitakan Pemprov Bali tetap akan terapkan skema 2 kali penganggaran, yaitu pada APBD Induk 2017 senilai Rp 10 miliar dan APBD Induk Tahun 2018 sebesar Rp 52 miliar, sehingga total menjadi Rp 62 miliar. Padahal sebelumnya Bawaslu Bali menyodorkan skema anggaran pengawalan Pilgub Bali 2018 dengan 3 kali pencairan, yaitu di APBD Induk 2017 senilai Rp 10 miliar, APBD Perubahan Tahun 2017 senilai Rp 17,31 miliar, APBD Induk Tahun 2018 senilai Rp 35,57 miliar. Total dana yang diajukan Bawaslu saat dipanggil Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun didampingi Kepala Kesbanglimaspol Provinsi Bali Putu Jaya Suartama pada 20 Juni 2016 lalu adalah Rp 62,89 miliar. *nat
Komentar