Pasca Lebaran, Sidak Duktang Ditingkatkan
DENPASAR, NusaBali - Polsek Denpasar Barat dan instansi terkait terus meningkatkan penertiban penduduk pendatang di wilayah hukumnya pada Senin (15/4).
"Aktivitas penertiban penduduk pendatang non permanen dilakukan di daerah rawan dan padat penduduk seperti Banjar Buagan dan Jalan Pura Demak Denpasar. Hasilnya, kami berhasil mendata sebanyak 15 orang terdiri dari 5 orang tanpa identitas diri dari dalam provinsi dan 10 orang dari luar provinsi," ungkap Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod, Aiptu Made Murdana.
Disisi lain, Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban administrasi kependudukan, khususnya setelah libur Lebaran Idul Fitri. "Personil Bhabinkamtibmas kami bersama instansi terkait telah melakukan pendataan penduduk pendatang non permanen untuk mencegah masuknya pelaku kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah kami," pungkasnya.
Dia juga menjelaskan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mengidentifikasi penduduk yang memiliki KTP asli Denpasar serta penduduk dengan KTP dari luar Denpasar, serta mendata penduduk yang tidak memiliki identitas diri dan tidak melaporkan kehadirannya kepada aparat desa setempat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengontrol dan memantau masuknya pendatang baru pasca libur Lebaran Idul Fitri, karena seringkali mereka menyembunyikan identitas diri untuk melakukan tindakan kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Denpasar Barat. 7 cr79
1
Komentar