Polres Buleleng Deadline Ungkap Pencurian Pratima Sebulan
SINGARAJA, NusaBali - Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi memberikan tenggat waktu selama sebulan kepada tim khusus Bhayangkara Goak Poleng untuk menangkap pelaku pencurian pratima. Menurutnya, kasus ini harus segera diungkap lantaran sangat meresahkan masyarakat. Terlebih aksi penjarahan tersebut dilakukan di tempat suci.
AKBP Widwan menyebut saat ini kasus pencurian pratima masih menjadi PR. Untuk itu dirinya telah menekankan kepada Tim Goak Poleng yang terdiri dari satuan reserse, intel dan samapta agar pelaku pencurian pratima di beberapa pura yang ada di Buleleng segera ditangkap.
"Kasus pencurian pratima wajib diungkap. Saya sudah tekankan kepada Tim Goak Poleng, evaluasi terus perkembangannya. Telusuri keberadaan pelaku dari data maupun informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan," terangnya, ditemui Selasa (15/4) siang.
AKBP Widwan menyebut, dirinya memberikan deadline selama satu bulan kepada Tim Goak Poleng untuk menangkap pelaku. Deadline ini diberikan selain agar kasus segera terungkap, juga untuk memberikan semangat kepada anggotanya dalam mengungkap kasus. "Deadlinenya satu bulan. Jadi sekarang tim masih melakukan penelusuran, serta mempelajari motif pelaku," tandasnya.
Seperti diketahui, sejak Maret 2024 ini tercatat sudah ada beberapa kasus pencurian pratima yang terjadi di Buleleng. Kasus pertama terjadi di Pura Dadia Dwi Jendra, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada dimana pelaku mencuri pratima lanang-istri yang terbuat dari pis bolong.
Kasus kedua terjadi di merajan milik salah satu warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, dimana pelaku mencuri sepasang pratima yang terbuat dari bahan emas, serta satu balai bagia yang moncongnya juga terbuat dari emas, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 20 juta.
Kasus terakhir terjadi di Pura Mas Penyeti, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Pelaku mencuri lima pratima lanang-istri yang terbuat dari bahan pis bolong serta emas. Selain itu dua buah bokor berbahan selaka, serta satu kris pejenengan juga dilaporkan hilang, hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 100 juta.7 mzk
Komentar