Polisi Periksa Pemeran Video Syur
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng masih menyelidiki kasus video p*rn* pasangan remaja di Buleleng. Dua sejoli pemeran video sy*r yang notabene masih berstatus pelajar SMA tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng memanggil dua orang pemeran video p*rn* tersebut. Pihaknya memastikan, kedua remaja tersebut merupakan pasangan kekasih yang masih di bawah umur. Hanya saja, polisi belum mengetahui kapan video p*rn* tersebut dibuat.
“Keduanya (pelaku pemeran video) sudah dikonfirmasi oleh penyidik. Pemeriksaannya dilakukan minggu lalu. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (17/4) siang.
Ia menambahkan, kedua remaja dalam video tersebut belum melaporkan resmi ke polisi terkait beredarnya video syur tersebut. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan pada kasus ini. Penyelidikan pun diarahkan ke dugaan pelanggaran Pasal 4 Ayat 29 Undang-Undang No 44 tentang Pornografi atau Pasal 27 Ayat 1 tentang ITE.
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi juga akan mencari pelaku penyebar video p*rn* tersebut. Ia menegaskan, pelaku yang dengan sengaja mendistribusikan konten asusila bisa dijerat pidana. “Dari keterangan yang penyidik dapatkan, dugaan sementara ada yang menyebarkan. Ini masih kami selidiki lebih lanjut,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, video mesum sepasang muda mudi tengah asyik lakukan hubungan layaknya suami istri menghebohkan warganet di Kabupaten Buleleng. Video tersebut, beredar luas di media sosial Facebook dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Dari informasi yang dihimpun, video itu diduga dibuat di Buleleng.
Dalam video berdurasi sekitar tiga menit sepuluh detik itu memperlihatkan dua orang berpasangan itu melakukan adegan dewasa di dalam kamar. Pasangan tersebut diduga secara sengaja merekam adegan seksualnya. Namun belum diketahui kapan video itu dibuat.7 mzk
1
Komentar