Daya Beli Petani Bali Lampaui Angka Nasional
Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Bali sebesar 104,14 persen pada bulan Juli 2017.
DENPASAR, NusaBali
Angka itu lebih besar dari angka tingkat nasional pada bulan yang sama, sebesar 100,65 persen. NTP dapat direpresentasikan sebagai kemampuan daya beli para petani di pedesaaan.
"NTP Bali lebih tinggi, padahal bulan Juli 2017 itu turun sebesar 0,40 persen, sedang NTP tingkat nasional naik 0,12 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Selasa (2/8).
Ia mengatakan, NTP Bali pada bulan Juli 2017 sebesar 104,14 persen, menurun 0,40 persen dibanding bulan sebelumnya (Juni 2017) tercatat 104,49 persen. Sedangkan NTP tingkat nasional naik 0,12 persen dari 100,53 persen pada Juni 2017 menjadi 100,65 persen pada Juli 2017.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan.
Adi Nugroho menjelaskan, NTP Bali dari sisi indeks yang diterima petani (lt) mengalami penurunan sebesar 0,40 persen dari 130,31 pada bulan Juni 2017 menjadi 129,79 pada bulan Juli 2017.
Sementara dari sisi indeks yang dibayar petani (lb) tercatat mengalami penurunan lebih kecil yakni 0,07 persen dari 124,71 persen pada bulan Juni 2017 menjadi 124,64 persen pada bulan Juli 2017.
NTP merupakan salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah pedesaan serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan, dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, terdiri atas tiga subsektor mengalami penurunan dan dua subsektor mengalami kenaikan.
Ketiga subsektor yang mengalami penurunan meliputi hortikultura 1,16 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,21 persen dan subsektor perikanan 0,09 persen. Dua subsektor yang mengalami kenaikan meliputi perikanan 0,09 persen dan tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija sebesar 1,12 persen. *ant
"NTP Bali lebih tinggi, padahal bulan Juli 2017 itu turun sebesar 0,40 persen, sedang NTP tingkat nasional naik 0,12 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Selasa (2/8).
Ia mengatakan, NTP Bali pada bulan Juli 2017 sebesar 104,14 persen, menurun 0,40 persen dibanding bulan sebelumnya (Juni 2017) tercatat 104,49 persen. Sedangkan NTP tingkat nasional naik 0,12 persen dari 100,53 persen pada Juni 2017 menjadi 100,65 persen pada Juli 2017.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan.
Adi Nugroho menjelaskan, NTP Bali dari sisi indeks yang diterima petani (lt) mengalami penurunan sebesar 0,40 persen dari 130,31 pada bulan Juni 2017 menjadi 129,79 pada bulan Juli 2017.
Sementara dari sisi indeks yang dibayar petani (lb) tercatat mengalami penurunan lebih kecil yakni 0,07 persen dari 124,71 persen pada bulan Juni 2017 menjadi 124,64 persen pada bulan Juli 2017.
NTP merupakan salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah pedesaan serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan, dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, terdiri atas tiga subsektor mengalami penurunan dan dua subsektor mengalami kenaikan.
Ketiga subsektor yang mengalami penurunan meliputi hortikultura 1,16 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,21 persen dan subsektor perikanan 0,09 persen. Dua subsektor yang mengalami kenaikan meliputi perikanan 0,09 persen dan tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija sebesar 1,12 persen. *ant
1
Komentar