Tabanan Targetkan Kunjungan Wisata Naik 10 Persen
TABANAN, NusaBali - Tahun 2024 desa wisata di Tabanan bertambah satu desa. Dari sebelumnya 28 yang ditetapkan menjadi desa wisata, kini menjadi 29. Guna mengantisipasi adanya desa wisata yang mati suri, Dinas Pariwisata Tabanan sudah menarget kunjungan naik 10 persen untuk tahun 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Anak Agung Ngurah Satria Tenaya mengatakan, satu desa yang ditetapkan menjadi desa wisata adalah Desa Angseri di Kecamatan Baturiti. "Sekarang total ada 29 desa wisata," ujarnya, Selasa (16/5).
Disebutkan, 28 desa wisata sebelumnya sebagian besar sudah mulai bangkit. Bahkan pihaknya telah menarget desa wisata harus mampu menaikkan kunjungan 10 persen.
"Kami telah targetkan mereka ini harus mampu menaikkan angka kunjungan 10 persen. Mereka harus gencar melakukan promosi baik melalui media sosial, youtube, maupun web Dinas Pariwisata Tabanan," katanya.
Selain itu, tegas dia, dalam urusan pencegahan adanya desa wisata yang mati suri, Dinas Pariwisata juga sudah merancang jadwal kunjungan maupun evaluasi terhadap 29 desa wisata yang ditetapkan tersebut.
"Dari 28 desa wisata yang sudah ditetapkan ini kondisinya sudah mulai menggeliat. Makanya kita target bisa menaikkan kunjungan 10 persen di tshun 2024 ini. Dan mudah-mudahan terpenuhi," harap Satria Tenaya.
Meskipun ditarget, pihaknya tak menyertakan sanksi apabila masing-masing desa wisata tak memenuhi dari yang ditarget. "Tidak ada sanksi, kita sifatnya mendukung dan memotivasi saja," tandas mantan Kabag Tapem ini.
Saat ini, tambah dia, sudah ada satu desa wisata yang nantinya kembali bakal ditetapkan. Namun masih berproses di tahap pengajuan proposal. "Calon desa wisata itu ada satu nanti, Desa Babahan, Kecamatan Penebel. Sekarang proposalnya masih pengajuan," terangnya.
Adapun syarat untuk bisa ditetapkan menjadi Desa Wisata, yakni memiliki potensi alam, aktifivitas budaya, dan potensi wisata buatan. Terdapat sarana akses wisata yang memadai. Punya sarana penunjang pariwisata, seperti akomodasi, kuliner, souvenir, dan lain-lain. Terdapat sarana amenitas penunjang pariwisata seperti telekomunikasi, ketersediaan air bersih, jaringan listrik, dan lainnya.
Selain itu, desa mesti punya kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sebagai penggerak desa wisata. Terdapat lembaga yang akan mengelola desa wisata seperti ada (Bumdes atau Badan Pengelola.
Terakhir, mengajukan proposal permohonan ditandatangani perbekel dan masyarakat kepada Dinas Pariwisata Tabanan. 7 des
Komentar