Penuh Haru, Winasa Hadiri Nyiraman Layon Cucu
Diberikan Izin Keluar Rutan Selama Satu Hari
NEGARA, NusaBali - Mantan Bupati Jembrana (2000-2005 dan 2005-2010), Prof Drg I Gede Winasa akhirnya berkesempatan hadir dalam acara nyiraman layon (pemandian jenazah) cucunya, Kadek Krisnanda Narendra Ray,15, yang merupakan putra kedua Wakil Bupati (Wabup) I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat di rumah duka Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (19/4). Kehadiran Winasa ini pun menjadi keharuan dan kebahagiaan tersendiri bagi pihak keluarga.
Dari informasi, Winasa yang dikawal petugas Rutan Negara dan Polres Jembrana, tiba di rumah duka pada pukul 09.00 Wita. Setiba di rumah duka, Winasa disambut pihak keluarga dan langsung diajak memanjatkan doa bagi cucunya. Sementara untuk acara nyiraman sekaligus mepandes (potong gigi) almarhum Kadek Krisnanda Narendra Ray digelar pada pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan pemantauan NusaBali, banyak pelayat yang hadir saat acara nyiraman tersebut. Di antaranya tampak hadir sejumlah siswa yang merupakan teman sekelas almarhum Narendra dan anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Negara. Temasuk di tengah-tengah acara itu hadir mantan istri Winasa, Ratna Ani Lestari, mantan Bupati Banyuwangi yang sekaligus nenek dari almarhum Narendra.
Begitu juga hadir sejumlah tokoh politisi lokal. Seperti Sekretaris DPD II Golkar Jembrana I Nyoman Birawan alias Mang Be serta politisi PDIP I Ketut Suastika 'Cohok' yang juga Ketua Komisi II DPRD Jembrana. Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang sudah sempat melayat pada hari pertama, Kamis (11/4) lalu diketahui juga sempat hadir ke rumah duka pada, Jumat pagi kemarin. Perwakilan keluarga I Komang Adiyasa mengatakan keluarga merasa sangat bahagia dengan diberikannya izin dari Rutan Negara kepada Winasa untuk menghadiri langsung acara nyiraman layon ini.
"Keluarga sangat berbahagia Pak Winasa bisa nyaksi. Ini menjadi berkah yang luar biasa seorang kakek memberikan jalan sehingga si cucu dengan bahagia nuju sunia loka. Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Pak Winasa bisa mengiringi langsung prosesi cucunya ini," ujarnya. Namun, Adiyasa mengaku, izin kepentingan luar biasa yang hendak diberikan dua hari kepada Winasa, ternyata hanya bisa diberikan sehari. Sebelumnya, Winasa hendak diberikan izin dua hari, yakni saat acara nyiraman layon dan acara ngaben. Namun dari informasi terakhir yang diterima keluarga dari Rutan Negara pada Kamis (19/4) malam, izin kepentingan luar biasa hanya diberikan sehari dan akhirnya dipilih saat acara nyiraman layon ini.
Foto: Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa saat menyaksikan acara nyiraman layon almarhum Kadek Krisnanda Narendra Ray, di rumah duka Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (19/4) siang. -IST
"Sebenarnya harapan keluarga ingin Pak Winasa juga bisa ikut menyulut api pertama saat prosesi ngeseng (pembakaran jenazah). Cuman dibilang regulasinya ternyata hanya bisa sehari, akhirnya harus memilih. Ya jadi besok (hari ini, red) Pak Winasa tidak bisa ikut ke tunon (Setra Tegal Cangkring)," ucap Adiyasa yang juga selaku Ketua Panitia Palebon almarhum Kadek Krisnanda Narendra Ray.
Sementara Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng saat dikonfirmasi Jumat kemarin, membenarkan terkait adanya perubahan izin kepentingan luar biasa kepada Winasa itu. Menurutnya, izin kepentingan luar biasa yang hendak diberikan dua hari kepada Winasa itu, hanya bisa diberikan sehari berdasar pertimbangan regulasi atau aturan yang berlaku.
"Kami sebelumnya ingin memberikan dua hari atau dua kali karena pertimbangan kemanusiaan. Tetapi aturannya hanya bisa 1x24 jam sehingga kita harus tunduk dengan aturan yang berlaku. Ini juga biar kami tidak salah. Dari komunikasi dengan Pak Winasa dan keluarga malam kemarin (Kamis malam, red) juga sudah menerima dan dipilih hari ini," ucap Tulus.
Sebelumnya, Tulus mengaku, hendak memberikan izin dua hari dengan waktu yang sangat terbatas. Di mana untuk hari pertama atau saat acara nyiraman layon, Winasa hendak diberikan izin hanya sampai prosesi ngeringkes. Kemudian hari kedua atau saat acara ngaben, rencananya Winasa diberikan izin sampai prosesi nganyud ke segara atau menghanyutkan abu ke laut.
Namun, Tulus menjelaskan dari izin sehari yang diberikan saat nyiraman layon pada Jumat kemarin, Winasa diberikan waktu lebih lama. Di mana, Winasa yang diantar pulang sejak pagi sekitar pukul 08.00 Wita diizinkan mengikuti acara hingga prosesi narpana atau doa bersama yang digelar pada malam hari sebelum hari H ngaben. "Jadi izin hari ini sampai malam pukul 20.00 Wita. Itu juga sesuai dengan permintaan keluarga yang berharap agar Pak Winasa bisa hadir sampai proses narpana," ujar Tulus.
Seperti diketahui, putra kedua Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Kadek Narendra Krisnandaray,15, menghembuskan napas terakhirnya dalam perawatan di RSUP Prof dr IGN Ngoerah, Denpasar, Kamis (11/4) pagi. Narendra dirawat karena cedera kepala berat (CKB) akibat kecelakan lalu lintas yang dialaminya di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (4/4) pagi lalu. 7 ode
1
Komentar