Dana Parpol di Tabanan Naik 100 Persen
TABANAN, NusaBali - Dana partai politik (parpol) tahun 2024 di Tabanan naik 100 persen. Tahun 2023 dana parpol untuk satu suara senilai Rp 5.000 dan di tahun 2024 naik untuk satu suara senilai Rp 10.000.
Jika merujuk pada hasil Pileg 2024 PDIP akan memperoleh dana parpol tertinggi sebesar Rp 2.406.250.000 sesuai dengan jumlah suara sah yang didapat sekitar 240.625 suara. Kemudian tertinggi kedua Partai Golkar Tabanan sebesar Rp 282.950.000 dengan jumlah suara sah yang didapat 28.295 suara.
Lalu Partai Gerindra sebesar Rp 282.610.000 dengan jumlah suara sah 28.261 suara dan terakhir partai Demokrat sebesar Rp 47.270.000 dengan jumlah suara sahnya 4.727 suara.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten I Putu Dian Setiawan mengatakan kenaikan dana parpol sesuai dengan kondisi APBD Tabanan. "Dana banpol untuk satu suara sebesar Rp 10 ribu naik dari sebelumnya sebesar Rp 5 ribu," ujarnya, Kamis (18/4).
Disebutkan, pencairan dana parpol ini dilakukan secara bertahap kepada sejumlah parpol yang memperoleh kursi di DPRD Tabanan sesuai jumlah suara sah yang diperoleh. Periode pertama sebelum masa pelantikan Dewan Tabanan dan periode kedua setelah pelantikan anggota DPRD Tabanan. "Jadi bertahap kami cairan, sesuai hasil suara sah pileg masing-masing parpol," jelasnya.
Dian menegaskan di tahun 2024 hanya empat partai politik di Tabanan yang mendapat hibah banpol setelah sebelumnya ada lima parpol yang mendapat hibah banpol.
Empat parpol yang memperoleh dana parpol ini adalah PDIP, Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat. Sementara Partai Nasdem dipastikan tak memperoleh karena hasil Pileg 2024 tak kebagian kursi. "Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 3 miliar," tegas Mantan Kadiskominfo Tabanan ini.7des
1
Komentar