Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Lindungi Pekerja Migran
NEGARA, NusaBali - Guna mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) Jembrana terus menggencarkan sosialisasi perlindungan PMI. Teranyar, Dinas Nakerprin Jembrana bersama sejumlah instansi terkait menggelar sosialisasi kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) se-Jembrana, Kamis (18/4).
Sosialisasi perlindungan PMI yang digelar di Hotel Jimbarwana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, itu menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya ada narasumber dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi Bali, serta Polres Jembrana.
Di samping meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal, sosialiasi itu juga memberikan informasi terkait peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural atau legal.
Dalam acara tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, kegiatan sosialisasi Perlindungan PMI Pra dan Purna Penempatan, ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin ke luar negeri hendaknya melalui proses prosedural. Pihaknya pun menyarankan agar tidak tergoda dengan iming iming gaji tinggi, cepat berangkat dan pemberangkatan secara instan agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Yang Ilegal itu sekarang termasuk perdagangan orang dan termasuk kejahatan perdagangan orang. Maka inilah tujuan kita hari ini membuka sosialisasi untuk meminimalisasi, bahkan men-zero-kan perdagangan orang dan semua yang berangkat komplit dokumen," ucap Bupati Tamba.
Menurut Tamba, dari BP2MI telah melakukan langkah-langkah ataupun observasi mulai dari proses perekrutan, keberangkatan, penempatan dan kepulangan PMI. Dengan adanya BP2MI, pihaknya merasa sangat terbantu untuk menjamin perlindungan para PMI. Terlebih, dirinya juga terus berupaya mendorong anak-anak muda Jembrana bekerja sebagai tenaga kerja keluar negeri untuk menggenjot petumbuhan ekonomi daerah.
"Jika dibayangkan masing-masing tenaga kerja mengirimkan uang ke keluarganya, tidak usah banyak-banyak, Rp 3 juta saja setiap bulan. Maka setiap desa itu dikalikan 20 orang per desa, akan ada Rp 60 juta uang yang akan beredar di desa itu. Belum lagi jika dikalikan dengan 51 desa dan kelurahan yang ada di Jembrana," ucapnya.7ode
1
Komentar